Polda DIY menangkap oknum dept collector (DC) yang mengaku sebagai petugas Samsat kemudian melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap seorang wanita di daerah Condongcatur (Concat), Sleman, beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini polisi menetapkan dua tersangka, salah satunya masih buron.
Wadirreskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko mengatakan dalam kasus ini ada dua orang yang diduga menjadi pelaku. Usai kejadian itu, para pelaku melarikan diri.
Polisi baru menangkap satu pelaku berinisial IL, warga Maluku Tenggara, di salah satu kos milik temannya di daerah Surabaya. Sementara satu pelaku lain berinisial NR, warga Maluku Tenggara, masih buron.
"Tanggal 12 Mei 2023, kita mengamankan salah satu pelaku atas nama IL. Pelaku lain masih buron," kata Panungko kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku sebagai anggota Samsat untuk memudahkan aksinya.
"Pelaku mengaku dari Samsat, ini merupakan modus pelaku untuk meyakinkan korban atau masyarakat. Dia mengaku sebagai anggota Samsat agar lebih mudah mengelabui korban dengan identitasnya sebagai anggota Samsat, tapi ini hanya modus saja. Pada realitanya bukan pegawai Samsat," ungkap Panungko.
Dia menambahkan, tersangka juga tidak bisa menunjukkan status keanggotaan perusahaan DC.
"Para pelaku bekerja pribadi, ya berdua. Dia tidak bisa menyampaikan bahwa tergabung dalam kelompok mana," jelasnya.
Menurut Panungko, selama ini mereka beraksi secara pribadi untuk membantu perusahaan leasing menarik kendaraan demi mendapatkan imbalan.
"Mereka menarik motor, kan ada aplikasi motor-motor yang sering menunggak kredit. Mereka sudah download dan pergunakan. Tujuan mereka menarik motor yang dipergunakan korban, mereka akan menginformasikan kepada leasing di mana korban menggunakan jasa leasing itu. Tentunya dalam mengamankan motor itu ada imbalan. Itu menjadi salah satu modus dalam mencari uang," bebernya.
Panungko melanjutkan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban berinisial P, warga Magelang. Dijelaskannya, penganiayaan dan percobaan perampasan ini bermula saat korban bersama temannya sedang main ke Jogja.
Saat di Jogja, korban dan temannya sempat makan di daerah Babarsari. Usai berwisata di Jogja, keduanya kembali pulang ke Magelang.
"Sekitar pukul 11.30 WIB, korban bersama rekannya di perempatan UPN merasa dibuntuti oleh dua orang tak dikenal. Kemudian di Jalan Ring Road Utara tiba-tiba para pelaku menghentikan korban dengan memotong atau menghalangi korban dengan kendaraannya," urainya.
Kronologi selengkapnya di halaman selanjutnya.
(dil/apl)