Gibran Sebut Korban Pelecehan Seks Instruktur Taekwondo di Solo Bertambah!

Gibran Sebut Korban Pelecehan Seks Instruktur Taekwondo di Solo Bertambah!

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 10 Mei 2023 15:37 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Selasa (9/5/2023).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Selasa (9/5/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng.
Solo -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut korban pencabulan instruktur taekwondo, DS terus bertambah. Orang nomor satu di Kota Solo itu menegaskan akan terus mengawal kasus pelecehan.

"Intinya kasus yang kemarin terus dikembangkan soalnya korbannya bertambah," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (10/5/2023).

Terpisah, Kuasa Hukum Korban Widhi Wicaksono mengatakan orangtua yang mengaku anaknya mendapatkan pelecehan seksual bertambah menjadi 20 orang. Sebelumnya, tiga orang anak menjadi korban pelecehan seksual oleh DS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi 10 orang yang mengadu yang cukup bukti. Dan sisanya yang mengadu tidak cukup bukti banyak. Kami anggap bahwa tidak cukup bukti, terlalu lama, bekasnya sudah hilang jadi itu tidak kami terima," ujarnya dihubungi wartawan, Rabu (10/5).

Widhi mengatakan untuk tambahan korban sudah dilaporkan ke kepolisian. "Sudah (dilaporkan) jadi kita ini dapat keluhan dari korban karena ada yang melapor karena kita buka aduan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolres Kota Solo Kombes Iwan Saktiadi memastikan bahwa penyelidikan kasus DS terus berjalan. Dirinya mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sementara masih itu (3), kalau ada laporan tambahan kami informasikan. Kami harus dalami tidak serta-merta laporan itu berhubungan. Tidak menutup kemungkinan kami akan kembangkan," bebernya.

"Kami masih menunggu petunjuk dari kejaksaan, apakah berkas itu sudah cukup atau ada berkas yang harus kami kembangkan sesuai petunjuk kejaksaan," lanjut Kapolres.

Pihaknya memastikan siap menindaklanjuti jika ada laporan soal adanya tersangka lain.

"Kalau ada laporan resmi (tersangka lain). Silahkan diserahkan kepada kami, sebagai bukti tambahan untuk kami lakukan pemeriksaan lagi," ujarnya.




(apl/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads