Dilansir detikSumut, AKBP Achiruddin saat itu datang untuk membicarakan soal laporan pihak Ken ke Polrestabes Medan. Elvi mengungkap Achiruddin saat itu datang pada tanggal 29 Desember 2022.
"Tetapi sampai di sana, mungkin pak Achiruddin emosi jadi akhirnya ribut di rumah saya. Sehingga tidak ada jalan perdamaian lagi," kata Elvi saat hadir di Polda Sumut, seperti dikutip dari detikSumut, Selasa (25/4/2023).
"Seharusnya kan pak Achiruddin jangan marah-marah di rumah saya. Akhirnya ribut. Bicaranya mulai kotor. Akhirnya tidak ada (perdamaian)," lanjut dia.
Elvi menjelaskan, awalnya suaminya menjelaskan kepada Achiruddin soal Ken yang baru pulang dari luar negeri. Namun sang ayah yang belum sempat berjumpa dengan Ken malah mendapati anaknya pulang dengan wajah terluka akibat dianiaya.
Saat itu, lanjut Elvi, AKBP Achiruddin juga mengatakan dia tak terima juga anaknya mendapat kata-kata tak senonoh.
"Nah pada saat itu kan ada anak saya dan beberapa perempuan. Seharusnya pak Achiruddin jangan ngomong kata yang tidak senonoh itu," ungkapnya.
Saat itulah pertemuan kedua keluarga itu memanas dan berujung keributan.
"Suami saya pergi dan Pak Achiruddin balik. Sesudah itu kami berharap di Polrestabes. Ya di Polres mungkin lama ya pak. Sampai akhirnya kami bermohon lapor ke Polda," tambahnya.
Polisi Akan Geledah Rumah AKBP Achiruddin
Kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin Hasibuuan, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral berbuntut panjang. Kini polisi akan menggeledah rumah AKBP Achiruddin terkait laporan adanya senjata laras panjang dalam kasus ini.
"Memang dari pihak Ken itu ada (senjata laras panjang). Tapi kalau dari saksi-saksi terlapor itu tidak ada. Makanya ini akan didalami lagi. Kita akan lakukan penggeledahan terhadap rumah terlapor," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Sumaryono kepada detikSumut, demikian dilansir detikSumut, Rabu (26/4/2023).
Sumaryono menjelaskan olah TKP awalnya dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan. Namun, dari hasil olah TKP itu tak disebut soal senjata laras panjang.
"Jadi masih dari keterangan sepihak Ken soal senjata itu. Ini akan dilakukan pendalaman. Mohon, dalam waktu tiga hari kita akan kroscek ulang ," tutupnya.
(sip/sip)