Pengakuan Rafael Alun soal Safe Deposit Box Isinya Valas Semua

Nasional

Pengakuan Rafael Alun soal Safe Deposit Box Isinya Valas Semua

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 31 Mar 2023 10:20 WIB
Rafael Alun Trisambodo
Foto: Rafael Alun Trisambodo (ari/detikcom)
Solo -

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki safe deposit box yang berisi valas semua. Rafael Alun menyebut valas itu berasal dari penjualan tanah miliknya.

"Safety box bahwa itu uang dari hasil penjualan tanah saya di tahun 2010, ada empat tanah yang saya jual," kata Rafael kepada detikcom, Kamis (30/3/2023) malam, seperti dikutip detikJateng pada Jumat (31/3).

Rafael lalu memerinci properti miliknya. Di antaranya rumah di Taman Kebon Jeruk Blok G I nomor 112 senilai Rp 10 miliar. Tanah di Kebon Jeruk ini disebut hibah dari orang tuanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada akta hibahnya," terang Rafael.

Kemudian pada tahun 1997, Rafael mengaku membeli tanah senilai Rp 200 juta. Kemudian dijual pada 2010 harganya telah naik menjadi Rp 2,3 miliar.

ADVERTISEMENT

"Saya juga mempunyai tanah di Jalan Pangandaran Nomor 18 di Bukit Sentul, saya jual Rp 2,4 miliar. Kemudian saya juga punya rumah di England Park Bukit Sentul, itu juga saya jual senilai Rp 600 juta. Kemudian saya punya reksadana di tahun 2009 yang saya cairkan di 2010 sebesar Rp 2,7 miliar," ungkap Rafael.

Setelah dijual, uang hasil penjualan ditukar dengan mata uang asing. Seiring waktu, valasnya naik karena terjadi kenaikan kurs terhadap rupiah.

"Kemudian saya simpan di safe deposit box saya. Saya tidak melaporkan dalam LHKPN saya, tetapi dalam SPPT saya laporkan penjualan-penjualan aset tersebut," tutur Rafael.

Rafael menyebut sebagai pegawai pajak, dia selalu tertib melaporkan SPT-OP sejak tahun 2002 dan seluruh aset tetap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP.

Rafael Alun juga selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan. Rafael juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak manapun dan selalu membuat SPT sendiri.

Selengkapnya di halaman berikut.

"Saya mengikuti program Tax Amnesty pada tahun 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) tahun 2022 sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak," ujar Rafael.

Pada 2017, Rafael menjadi salah satu Kepala Kantor Pajak di Jakarta dan mendapatkan pendapatan pajak tertinggi untuk negara yaitu Rp 21 triliun. Atas usahanya itu, Rafael diberi penghargaan oleh Kemenkeu.

"Saya tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset," ujar Rafael.

Sebelumnya diberitakan, informasi soal safe deposit box Rafael Alun itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md. Mahdud menyebut Rafael sempat bolak balik ke bank penyedia layanan safe deposit box itu.

"Itu pun yang ditemukan baru sebagian, Rp 37 miliar itu. Karena begini, beberapa hari (Rafael) sudah bolak balik dia ke berbagai deposit box itu. Pada suatu pagi dia datang ke bank mau buka itu lalu diblokir PPATK," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3), dikutip dari detikFinance, Sabtu (18/3).

Setelah safe deposit box itu ditemukan, PPATK lalu mencari dasar hukum untuk membongkarnya. Setelah mendapatkan payung hukum, PPATK berkoordinasi dengan KPK hingga akhirnya berhasil membongkar safe deposit box diduga milik Rafael Alun itu.

"Terus cari dasar hukum kalau sudah diblokir deposit box itu boleh dibongkar atau nggak deposit box itu. Harus ada undang-undangnya, nggak boleh sembarangan," ungkapnya.

Proses pembongkaran safe deposit box milik Rafael Alun ini dilakukan PPATK dan KPk. Saat dimintai konfirmasi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan laporan yang yang mengatakan aset Rp 37 miliar.

"Iya (uang yang disimpan dalam deposit box itu senilai Rp 37 M)," kata Ivan kepada detikcom, Jumat (10/3/2023) saat diminta konfirmasi.

Rafael menyimpan uang senilai Rp 37 M itu dalam bentuk mata uang asing. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Ivan mengatakan Rafael menyimpan uang tersebut di deposit box atas namanya sendiri, bukan pihak terafiliasi.

"Rupiah tak tampak. (Penyimpanan uang di deposit box itu atas nama siapa?) Ya dia sendiri," ungkap Ivan.



Hide Ads