Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo diduga mencuci uang lewat mendiang ibunya yang disebut kalangan biasa. Rafael menampik dan menyebut ibunya terbilang sosialita di Jogja.
Rafael menjelaskan dia lahir dari ayah seorang dokter TNI AD dan ibunya yang seorang apoteker. Kedua orang tuanya adalah alumni UGM.
"Dapat saya jelaskan bahwa ayah saya adalah seorang dokter TNI AD, menjabat terakhir sebagai Kepala Rumah Sakit Tentara. Ibu saya apoteker. Bapak dan Ibu saya adalah alumni UGM. Selain itu Bapak saya mempunyai praktik dokter yang cukup ramai pada saat itu tahun '70 an itu. Saya sering ditugaskan untuk mengetik tagihan dari pasien-pasien langganan dari beberapa pabrik. Itu bisa sampai Rp 1,5 juta untuk tahun itu," ujar Rafael dengan nada datar seperti dikutip dari detikNews, Jumat (31/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, untuk satu nama saya dapat Rp 1, jadi kalau saya dapat Rp 100 atau Rp 500 nama, saya dapat Rp 500. Itu yang dipakai untuk uang jajan saya," lanjut Rafael.
Sementara itu, selain bekerja sebagai apoteker, Rafael menyebut ibunya juga menjadi seorang importir pecah belah yang dijual ke toko-toko di Pontianak. Ibunya juga memiliki penggergajian kayu di Pontianak.
"Ibu saya di Jogja termasuk sosialita, berteman dengan orang-orang kaya di Jogja. Nyonya * itu sahabat dekat Ibu saya. Dan Ibu saya juga berbisnis menjual perhiasan dalam komunitas-komunitas di Jogja. Rumah orang tua saya di Jogja juga di pinggir jalan raya itu sejak tahun '77 luasnya 1.800 meter, memiliki tembok tinggi," beber Rafael.
Rafael menyebut sebagai pegawai pajak, dia selalu tertib melaporkan SPT-OP sejak tahun 2002 dan seluruh aset tetap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP. RA selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan. Rafael juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak manapun dan selalu membuat SPT sendiri.
"Saya mengikuti program Tax Amnesty pada tahun 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) tahun 2022 sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak," ujar Rafael.
Sebelumnya diberitakan, dari sumber detikX di KPK, temuan PPATK soal dugaan TPPU menjadi dasar pimpinan KPK menaikkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan. Data itu juga diperkuat dengan temuan KPK soal empat bidang tanah mendiang ibunya di Jogja, dan sebuah ruko di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, senilai Rp 9 miliar, yang akhirnya dihibahkan ke Rafael.
Harta kekayaan ini pun dicurigai KPK sebagai pola pencucian uang yang dilakukan Rafael. Kecurigaan ini muncul setelah KPK mendapatkan petunjuk dari petugas paroki gereja tempat ibu Rafael Alun biasa beribadah.
Petugas paroki tersebut menyebut bahwa mendiang ibu Rafael Alun bukan dari keluarga berada bahkan cenderung miskin. Bahkan disebut mustahil jika mendiang ibu Rafael bisa membeli empat bidang tanah di Jogja dan satu ruko dengan harga Rp 9 miliar.
"Makanya kami keluar kesimpulan: Oh, satu, lo cuci uang lewat ibu," tutur sumber ini kepada detikX.
Selengkapnya di halaman berikut.
Selain menggunakan nama mendiang ibunya, Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan menggunakan nama istri dan anak-anaknya. Nama mereka digunakan Rafael untuk membangun enam badan hukum yang bergerak dalam berbagai bidang.
Rafael Alun Tersangka Gratifikasi
KPK resmi menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus gratifikasi. Jumlah gratifikasi yang diterima Rafael Alun mencapai puluhan miliar.
Direktur Penyidikan KPK asep Guntur menyebut pihaknya sudah mengantongi bukti yang cukup untuk pengusutan perkara tersebut. Adapun konstruksi perkara akan disampaikan ke publik di kesempatan selanjutnya.
"Totalnya seperti yang ada seperti yang selama ini disampaikan itu kita masukan kita sita dalam perkaranya yang gratifikasi, seperti yang ada di SDB dan lain-lainnya," jelas Asep.
"Jumlahnya itu yang ada di SDB yang sudah kita hitung tapi nanti di konpers lah pasnya ya. Kisarannya puluhan (miliar) lah," tambahnya.