Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo memiliki harta tak wajar. Penelusuran hartanya terus dilakukan, hingga kini satu per satu harta yang disembunyikan terbongkar.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan laporan tentang aset berupa uang tunai yang diduga milik Rafael Alun. Uang itu disimpan dalam safe deposit box di sebuah bank milik negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut Rafael sempat bolak balik ke bank penyedia layanan safe deposit box itu. Mahfud mengungkap jumlah Rp 37 miliar itu hanya sebagian yang disimpan Rafael Alun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu pun yang ditemukan baru sebagian, Rp 37 miliar itu. Karena begini, beberapa hari (Rafael) sudah bolak balik dia ke berbagai deposit box itu. Pada suatu pagi dia datang ke bank mau buka itu lalu diblokir PPATK," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3), dikutip dari detikFinance, Sabtu (18/3/2023).
Setelah safe deposit box itu ditemukan, PPATK lalu mencari dasar hukum untuk membongkarnya. Setelah mendapatkan payung hukum, PPATK berkoordinasi dengan KPK hingga akhirnya berhasil membongkar safe deposit box diduga milik Rafael Alun itu.
"Terus cari dasar hukum kalau sudah diblokir deposit box itu boleh dibongkar atau nggak deposit box itu. Harus ada undang-undangnya, nggak boleh sembarangan," ungkapnya.
Proses pembongkaran safe deposit box milik Rafael Alun ini dilakukan PPATK dan KPk. Saat dimintai konfirmasi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan laporan yang yang mengatakan aset Rp 37 miliar.
"Iya (uang yang disimpan dalam deposit box itu senilai Rp 37 M)," kata Ivan kepada detikcom, Jumat (10/3/2023) saat diminta konfirmasi.
Rafael menyimpan uang senilai Rp 37 M itu dalam bentuk mata uang asing. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Ivan mengatakan Rafael menyimpan uang tersebut di deposit box atas namanya sendiri, bukan pihak terafiliasi.
"Rupiah tak tampak. (Penyimpanan uang di deposit box itu atas nama siapa?) Ya dia sendiri," ungkap Ivan.
Ivan menyampaikan asal uang yang disimpan Rafael Alun dalam deposit box itu patut dicurigai berasal dari hasil suap. Alasannya, uang di safe deposit box itu terdiri atas mata uang asing.
"Patut diduga dari suap," jawab Ivan.
"Ya kita menduga demikian. Kan mata uang asing. Dari mana lagi?" sambung Ivan.
Ivan mengatakan temuan itu akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum. PPATK akan menyerahkan kepada penegak hukum untuk mengusut detail aliran duit ke Rafael.
"Ini penyidik," jelas Ivan saat ditanya soal siapa pihak diduga pemberi uang yang disimpan Rafael Alun di safe deposit box itu.