Round-Up

9 Fakta Mutilasi di Kaliurang Sleman Terungkap Usai Pelaku Ditangkap

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 23 Mar 2023 06:15 WIB
Pelaku mutilasi dengan korban Ayu di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, telah ditangkap polisi. Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Polda DIY, Rabu (22/3/2023). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Solo -

Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ayu Indraswari (34) di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, Heru Prastiyo (23), telah ditangkap polisi. Berikut 9 fakta sadis kasus mutilasi di Kaliurang Sleman yang terungkap setelah pelakunya ditangkap.

Ayu ditemukan tewas di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang (Jakal), Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman pada Minggu (19/3) malam. Sebelumnya, Ayu menginap bersama seorang pria yang menyewa kamar itu sejak Sabtu (18/3) sore.

1. Sembunyi di Temanggung

Pria berambut gondrong itu ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3).

"Di Temanggung, diamankan di rumah keluarganya," kata Direskrimun Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Selasa (21/3). Nuredy menyebut pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas di tempat persewaan tenda di Sleman.

2. Kenal Lewat Facebook

Nuredy mengatakan korban dan pelaku saling kenal lewat media sosial (medsos).

"Itu dimulai dari perkenalan lewat Facebook di bulan November 2022 dan sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan," ungkap Nuredy.

"Antara tersangka dengan korban saling mengenal dengan baik dan sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim," imbuh dia.

3. Demi Lunasi Utang

Menurut Nuredy, pelaku membunuh Ayu lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol).

"Bahwasanya untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," ujar Nuredy.

Usai membunuh, pelaku memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak. Beberapa barang milik korban juga diambil.

"Motor belum sempat terjual. Yang sempat terjual satu hp, dijual Rp 600 ribu. Dan uang sekitar Rp 300 ribu dari dompet korban," jelas Nuredy.

4. Bukan Mantan Suami

Nuredy menyebut pelaku bukan mantan suami korban. Pelaku dan korban tak pernah terikat dalam pernikahan.

"Antara korban dan tersangka tidak pernah terikat status pernikahan," terang Nuredy. Sebelumnya, ayah korban, Heri Prasetyo (64) menduga pelakunya adalah mantan suami Ayu.

5. Ingin Buang ke Septic Tank

Dari pemeriksaan sementara, pelaku sempat akan membuang potongan tubuh korban ke septic tank.

"Motif melakukan mutilasi untuk menyembunyikan jejak, yang mana niat yang bersangkutan adalah bagian tubuh korban akan dibuang ke septic tank atau toilet," kata Nuredy.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(dil/dil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork