Polisi akhirnya menciduk peracik sekaligus penjual minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan tiga orang di Kapanewon Jetis, Bantul, AM (27) alias Babon. Peristiwa maut itu terjadi pada Oktober 2022.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan penangkapan dilakukan setelah Babon mangkir dari wajib lapor di Polsek Jetis.
"Awalnya Babon diamankan tapi kami belum kantongi alat bukti yang kuat, sehingga hanya disuruh wajib lapor. Tapi kok Babon ini malah menghilang, lalu disebar DPO dan kami lakukan penyelidikan," kata Jeffry saat jumpa pers di Polsek Jetis, Bantul, Rabu (15/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya tersangka ditangkap pada 12 Maret Cikopo, Tangerang, Banten," lanjut Jeffry.
Selain meringkus Babon warga Kalurahan Trimulyo, Jetis, Bantul, polisi akhirnya mampu mengamankan barang bukti berupa satu botol plastik warna putih tanpa merek ukuran 600 mililiter (ml) yang berisikan 20,2 ml sisa minuman keras oplosan warna kuning keemasan.
"Jadi setelah sehari kejadian Babon langsung kabur ke Tangerang, Banten. Di sana (Tangerang) dia kerja serabutan," ujarnya.
Selanjutnya, satu botol plastik warna putih tanpa merk ukuran 600 ml yang berisikan 19 ml sisa minuman keras oplosan warna kuning keemasan. Selain itu, satu jeriken alkohol 90% ukuran 5.000 ml, satu jeriken warna putih tanpa merek, satu botol warna putih tanpa merk, dan satu botol warna bening tanpa merek.
"Dari hasil pemeriksaan, Babon mengakui membuat miras oplosan dan dijual mulai bulan Juli. Bahan bakunya alkohol murni beli di toko online," ucapnya.
Selanjutnya, miras oplosan itu dikemas dalam botol ukuran 600 ml dan dijual Rp 15 ribu untuk yang sudah mengenal Babon. Sedangkan untuk yang belum Babon kenal, miras oplosan itu dijual Rp 20 ribu per botol.
"Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 204 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. Untuk ayat 1 hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan untuk ayat 2 hukumannya maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.
Sementara itu, Babon mengakui semua perbuatannya. Babon tidak menyangka jika miras oplosannya bakal memakan korban. Karena selama berjualan belum ada korban jiwa.
"Sebelumnya belum pernah ada korban. Saya tidak pernah minum itu (miras oplosan racikannya)," ujarnya.
Babon mengaku menyesal miras oplosannya membuat orang tewas. Pasalnya ketiga korban adalah teman dekatnya.
"Menyesal sekali, karena mereka itu teman dekat saya," katanya.
Sebelumnya, lima orang di Kapanewon Jetis mengonsumsi miras oplosan setelah persiapan pernikahan pada 13 Oktober 2022. Setelah itu 3 dari 5 orang meninggal dunia secara berurutan.
(rih/dil)