Identitas 5 Polisi Jateng Diduga Calo Penerimaan Bintara, Ada AKP dan Kompol

Identitas 5 Polisi Jateng Diduga Calo Penerimaan Bintara, Ada AKP dan Kompol

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 03 Mar 2023 10:47 WIB
Ilustrasi Tingkatan Pangkat Polisi
Identitas 5 Polisi Jateng, Bintara hingga Kompol Diduga Calo Penerimaan Bintara. Ilustrasi polisi. Foto: Grandyos Zafna
Semarang -

Lima anggota polisi di Jawa Tengah akan menjalani sidang kode etik karena diduga terlibat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri gelombang 2022. Lima polisi itu ada yang berpangkat Kompol, AKP, dan Bintara.

Propam Polda Jawa Tengah telah melakukan penyidikan terhadap lima anggota polisi yang diduga terkait praktik percaloan dalam proses penerimaan Bintara itu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan dari lima anggota polisi itu, dua di antaranya berpangkat Kompol dan satu berpangkat AKP. Dua lainnya adalah Bintara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW," kata Iqbal lewat pesan singkat, Jumat (3/3/2023).

Iqbal menjelaskan kelima anggota itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari Divisi Propam Mabes Polri. Kemudian, penanganan mereka dilimpahkan ke Polda Jateng.

ADVERTISEMENT

"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," ujar Iqbal.

Iqbal mengungkap lima anggota tersebut diduga melakukan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara tahun 2022.

"Mereka atas inisiatif pribadi, diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," ungkap Iqbal.




(dil/sip)


Hide Ads