5 Polisi di Jateng Akan Disidang Etik, Diduga Calo Penerimaan Bintara

5 Polisi di Jateng Akan Disidang Etik, Diduga Calo Penerimaan Bintara

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 03 Mar 2023 08:30 WIB
Ilustrasi Tingkatan Pangkat Polisi
5 Polisi di Jateng Akan Disidang Etik, Diduga Calo Penerimaan Bintara. Ilustrasi polisi. Foto: Grandyos Zafna
Semarang -

Lima anggota polisi di Jawa Tengah akan menjalani sidang kode etik karena diduga terlibat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan dugaan KKN itu terjadi dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri gelombang tahun 2022.

"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP, dan tiga Bintara," kata Iqbal lewat pesan singkat, Kamis (2/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal menjelaskan pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jateng. Berkas pemeriksaannya juga sudah lengkap. Iqbal menyebut para oknum itu melakukan praktik percaloan.

"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Aksi mereka terendus instansi dan Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian penyidikan dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.

"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," ujar Iqbal.

Iqbal menyatakan Polda Jateng akan terbuka dan mempersilahkan masyarakat ikut mengawal prosesnya. Dia memastikan sidang kode etik digelar dalam waktu dekat.

"Silahkan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat," jelas Iqbal.

"Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," imbuh dia.




(dil/sip)


Hide Ads