Nasional

Pihak Perempuan A Buka Suara soal Kasus Mario Dandy

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 24 Feb 2023 23:50 WIB
Pihak Perempuan A Buka Suara soal Kasus Mario Dandy. Foto: Kuasa hukum perempuan inisial A, Mangatta Toding Allo (Adrial Akbar/detikcom)
Solo -

Pihak perempuan inisial A alias AG (15) yang terseret di kasus Mario Dandy Satriyo (20) buka suara. Salah satu kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo mengklaim bahwa kliennya tidak menyangka jika Mario Dandy Satriyo bakal melakukan penganiayaan kepada Critalino David Ozora (17).

"Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini," ujar Mangatta kepada wartawan di kantor Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) dilansir detikNews.

Mangatta menuturkan awalnya A hanya dijemput oleh Mario Dandy. Menurutnya, A sempat memperingatkan berkali-kali agar Mario Dandy tidak melakukan hal yang tidak-tidak kepada David.

"Awalnya dia (A) hanya dijemput oleh tersangka dari Dandy dan akhirnya dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada 2 kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi udah diperingatkan," sebutnya.

Soal Isu Selfie

Mangatta juga membantah isu soal A selfie di atas tubuh David usai dianiaya. Kejadian sebenarnya, menurut Mangatta, A hanya memegang kepala David seusai dianiaya.

"Itu sama sekali tidak benar, karena yang benar adalah A itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," ungkapnya.

A juga sempat menunggu di samping tubuh David usai dianiaya. Hal tersebut, kata Mangatta disaksikan oleh pemilik rumah di sekitar lokasi kejadian.

"Dan akhirnya menunggu dan ini disaksikan oleh yang punya rumah di situ," katanya.

Mangatta juga memperingatkan kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang salah terkait A. Ia meminta 'buzzer' tidak menyerang kliennya.

"Kami juga mengultimatum untuk pihak-pihak dan teman-teman media tolong diluruskan lagi, bahkan teman-teman buzzer untuk tidak menyudutkan saksi anak ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), marah setelah mendapat aduan pacarnya perempuan inisial A (15). Kemarahan itu berujung dengan penganiayaan yang menyebabkan Cristalino David Ozora alias David (17) koma.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: Mario Dandy Bakal Hadirkan Saksi Ahli dalam Sidang Pekan Depan"


(rih/sip)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork