Solo -
Pihak perempuan inisial A alias AG (15) yang terseret di kasus Mario Dandy Satriyo (20) buka suara. Salah satu kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo mengklaim bahwa kliennya tidak menyangka jika Mario Dandy Satriyo bakal melakukan penganiayaan kepada Critalino David Ozora (17).
"Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini," ujar Mangatta kepada wartawan di kantor Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) dilansir detikNews.
Mangatta menuturkan awalnya A hanya dijemput oleh Mario Dandy. Menurutnya, A sempat memperingatkan berkali-kali agar Mario Dandy tidak melakukan hal yang tidak-tidak kepada David.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya dia (A) hanya dijemput oleh tersangka dari Dandy dan akhirnya dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada 2 kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi udah diperingatkan," sebutnya.
Soal Isu Selfie
Mangatta juga membantah isu soal A selfie di atas tubuh David usai dianiaya. Kejadian sebenarnya, menurut Mangatta, A hanya memegang kepala David seusai dianiaya.
"Itu sama sekali tidak benar, karena yang benar adalah A itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," ungkapnya.
A juga sempat menunggu di samping tubuh David usai dianiaya. Hal tersebut, kata Mangatta disaksikan oleh pemilik rumah di sekitar lokasi kejadian.
"Dan akhirnya menunggu dan ini disaksikan oleh yang punya rumah di situ," katanya.
Mangatta juga memperingatkan kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang salah terkait A. Ia meminta 'buzzer' tidak menyerang kliennya.
"Kami juga mengultimatum untuk pihak-pihak dan teman-teman media tolong diluruskan lagi, bahkan teman-teman buzzer untuk tidak menyudutkan saksi anak ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), marah setelah mendapat aduan pacarnya perempuan inisial A (15). Kemarahan itu berujung dengan penganiayaan yang menyebabkan Cristalino David Ozora alias David (17) koma.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan sang kekasih mengadukan dirinya mendapatkan 'perlakuan tidak baik' dari David yang juga mantan pacar A. Aduan A inilah yang kemudian membuat Mario Dandy Satriyo mencari David lalu melampiaskan amarahnya secara brutal.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku Saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik, sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul, menendang," jelas Ade Ary, Rabu (22/2) seperti dilansir detikNews.
Diketahui, penganiayaan sadis itu terjadi di Kompleks Grand Permata Bukit Hijau, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2) malam. Mario mengetahui David ada di sana, setelah A menghubungi David dengan alasan mau mengembalikan kartu pelajar milik korban.
David lalu mengirimkan lokasi di mana dia sedang berada. Mario Dandy, bersama A dan tersangka Sean, lalu meluncur ke Pesanggrahan naik mobil Rubicon bernopol B-120-DEN yang belakangan diketahui bodong.
Nopol bodong ini diketahui setelah polisi melakukan cek fisik kendaraan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) Rubicon usai kejadian penganiayaan.
Ade Ary menjelaskan Mario menganiaya David di belakang mobil Rubicon, di dekat rumah teman David yang berinisial R. Pacar Mario yakni Si A dan temannya, Sean, juga ikut ke TKP.
"Jadi kekerasan terhadap anak di TKP di Perumahan di Ulujami itu di belakang mobil. Mobil ini digunakan tersangka dan dua saksi untuk mendatangi korban, yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," ujar Ade Ary.
Mario Dandy memukul, menginjak hingga menendang kepala David berulang kali hingga koma. Atas perbuatannya itu, Dandy kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jaksel.
Selain Dandy, polisi juga menetapkan Sean sebagai tersangka. Sean berperan memprovokasi, hingga merekam video kekerasan Dandy kepada David yang akhirnya tersebar di media sosial.
Polisi Jelaskan soal Isu A Selfie Bareng David
Polisi menjawab isu liar yang beredar di masyarakat terkait momen A alias AG, pacar Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17) atau David, selfie setelah peristiwa penganiayaan terjadi. Polisi menjelaskan peristiwa sebenarnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan momen itu terjadi ketika A berusaha menolong David. Momen itu didokumentasikan oleh Shane alias SLRL (19).
"Anak saksi AG di kanan mobil menyampaikan kepada tersangka MDS dan anak korban agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik. Kemudian, dari saksi Saudari N yang menolong korban, Saudari N menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, ke pangkuan anak saksi AG, dalam rangka pertolongan," ujar Ade Ary saat menjawab pertanyaan 'kabar A selfie dengan David usai peristiwa penganiayaan', saat jumpa pers di kantornya, Jumat (24/2) dilansir detikNews.
"Karena saksi N ibu dari anak korban itu meminta tolong ke anak saksi AG supaya aliran darahnya nggak masuk ke hidung," imbuhnya.
Ade mengatakan kegiatan A mengangkat kepala David itu didokumentasikan tersangka Shane. Momen itu didokumentasikan di handphone milik Mario Dandy.
"Nah, saat itulah kegiatan itu semua, rangkaian peristiwa itu didokumentasikan oleh Tersangka S menggunakan handphone milik Tersangka MD," ucap Ade.
Simak Video "Video: Mario Dandy Bakal Hadirkan Saksi Ahli dalam Sidang Pekan Depan"
[Gambas:Video 20detik]