Pihak Perempuan A Buka Suara soal Kasus Mario Dandy

Nasional

Pihak Perempuan A Buka Suara soal Kasus Mario Dandy

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 24 Feb 2023 23:50 WIB
Salah satu kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo
Pihak Perempuan A Buka Suara soal Kasus Mario Dandy. Foto: Kuasa hukum perempuan inisial A, Mangatta Toding Allo (Adrial Akbar/detikcom)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan momen itu terjadi ketika A berusaha menolong David. Momen itu didokumentasikan oleh Shane alias SLRL (19).

"Anak saksi AG di kanan mobil menyampaikan kepada tersangka MDS dan anak korban agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik. Kemudian, dari saksi Saudari N yang menolong korban, Saudari N menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, ke pangkuan anak saksi AG, dalam rangka pertolongan," ujar Ade Ary saat menjawab pertanyaan 'kabar A selfie dengan David usai peristiwa penganiayaan', saat jumpa pers di kantornya, Jumat (24/2) dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena saksi N ibu dari anak korban itu meminta tolong ke anak saksi AG supaya aliran darahnya nggak masuk ke hidung," imbuhnya.

Ade mengatakan kegiatan A mengangkat kepala David itu didokumentasikan tersangka Shane. Momen itu didokumentasikan di handphone milik Mario Dandy.

ADVERTISEMENT

"Nah, saat itulah kegiatan itu semua, rangkaian peristiwa itu didokumentasikan oleh Tersangka S menggunakan handphone milik Tersangka MD," ucap Ade.



Simak Video "Video: Mario Dandy Bakal Hadirkan Saksi Ahli dalam Sidang Pekan Depan"
[Gambas:Video 20detik]

(rih/sip)


Hide Ads