Seorang gay di Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencabuli bocah lelaki 9 tahun. Tersangka berinisial F (22), warga Kecamatan Sampung, Ponorogo. Adapun korban merupakan tetangga pelaku.
Dilansir detikJatim, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan modus pelaku yakni mengajak korban bermain game di dalam kamarnya.
"Tersangka dan korban ini tetangga, tersangka mengiming-imingi korban dengan bermain game di kamarnya. Korban pun terbujuk dengan iming-iming tersebut," kata Catur, Kamis (9/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catur menjelaskan, tersangka langsung melakukan aksinya saat korban berada di dalam kamarnya. Korban pun langsung menangis dan pulang ke rumah.
Dari pengakuannya, Catur mengungkapkan, tersangka memang mempunyai orientasi suka terhadap sesama jenis sejak lulus dari SMK.
Tersangka mengaku baru sekali itu melakukan pencabulan.Dia juga mengaku bahwa sebelumnya dia tak pernah menjadi korban pencabulan.
"Saya suka laki-laki dari lulus SMK, tidak ada korban lain," ujar tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.
(dil/sip)