Gay di Ponorogo Cabuli Bocah 9 Tahun Tetangganya Sendiri

Gay di Ponorogo Cabuli Bocah 9 Tahun Tetangganya Sendiri

Charolin Pebrianti - detikJatim
Kamis, 09 Feb 2023 12:55 WIB
Press release pencabulan gay di Ponorogo
Foto: Press release pencabulan gay di Ponorogo (Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Seorang gay di Ponorogo diamankan karena melakukan pencabulan anak. Korban merupakan tetangga pelaku.

Pelaku adalah Fajar Abdul Rohman (22) warga Desa Kunti, Sampung. Sedangkan korbannya anak berusia 9 tahun.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan modus pelaku yakni mengajak korban main game di dalam kamarnya lalu dicabuli. Saat di dalam kamar itu pelaku melakukan aksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka dan korban ini tetangga, tersangka mengiming-imingi korban dengan bermain game di kamarnya. Korban pun terbujuk dengan iming-iming tersebut," kata Catur, Kamis (9/2/2023).

Saat berada di kamar tersangka, lanjut Catur, tersangka langsung melakukan aksinya. Korban yang kaget pun langsung menangis dan pulang ke rumah.

ADVERTISEMENT

Dari pengakuannya, pelaku mengakui memang punya orientasi suka terhadap laki-laki. Meski demikian, ia mengaku baru pertama kali melakukan pencabulan.

Ia juga mengaku bahwa sebelumnya tak pernah menjadi korban pencabulan. Karena orientasi seks suka kepada lelaki telah ada sejak lulus dari SMK.

"Saya suka laki-laki dari lulus SMK, tidak ada korban lain," ujar pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads