Wanita Pedofil Cabuli 17 Bocah di Jambi, Psikolog: Diduga Hiperseks

Regional

Wanita Pedofil Cabuli 17 Bocah di Jambi, Psikolog: Diduga Hiperseks

Tim detikSumut - detikJateng
Kamis, 09 Feb 2023 11:28 WIB
Wanita penderita pedofil di Jambi (Foto: Istimewa)
Wanita tersangka pencabulan 17 bocah di Jambi. (Foto: Istimewa)
Solo -

Wanita di Jambi ditangkap polisi usai diduga mencabuli 17 bocah. Psikolog asal Medan, Irna Minauli menyebut, wanita bernama Yunita Sari (20) itu diduga memiliki hasrat seksual berlebih atau hiperseks.

Sebelumnya, Polda Jambi mengungkap Yunita Sari memiliki puluhan koleksi video porno di ponselnya. Video porno itu diduga dipertontonkan kepada para korban.

Irna Minauli mengungkapkan, seseorang yang nonton film porno berlebihan dapat menimbulkan banyak kelainan seksual. "Menonton film porno menyebabkan seseorang menjadi terobsesi pada seks dan cenderung mengurangi empatinya," kata Irna seperti dilansir detikSumut, Kamis (8/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga pelaku menjadi impulsif, seolah tidak mampu menahan dorongan seksualnya dan berkeinginan harus segera dipuaskan. Ia menyampaikan pada dasarnya pelaku memiliki kecenderungan tidak melihat situasi dan kondisi atau siapa yang menjadi sasaran pemuas nafsunya.

"Dalam persoalan ini pelaku (YS) berkemungkinan memiliki hasrat seksual berlebih atau hiperseks. Dalam literatur psikologi kondisi ini dikenal sebagai nymphomania. Yakni, mereka memiliki hasrat seksual yang seolah tidak mudah terpuaskan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan pada umumnya mereka akan mencari pemuasan pada orang dewasa lain, baik yang sejenis atau lawan jenis. Akan tetapi, dia menjelaskan perempuan mengalami kesulitan melakukannya dengan orang dewasa karena berhubung dengan norma di Indonesia.

"Sehingga mereka mengalihkan hasratnya pada anak-anak yang relatif lebih mudah dibujuk," sebutnya.

Perilaku YS, menurutnya, dapat dimasukkan dalam kategori kekerasan seksual pada anak (child sexual abuse). Karena anak-anak yang jadi korban terpapar video porno dan aktivitas seksual yang secara langsung dilakukan pelaku bersama suaminya.

Dia mengatakan aksi pelaku memaksa anak menonton film porno dan mengintip aktivitas seksualnya dengan sang suami sangat berbahaya. Sebab, anak dapat mengalami post-traumatic stress disorder (PTSD).

"Jadi tindakan seperti itu bisa membuat anak (korban) jadi lebih cepat matang secara seksual sehingga dapat memiliki fantasi seksual yang berlebih," ucapnya.




(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads