Polisi masih mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita YS (25) terhadap belasan anak. Salah satu fakta yang sudah terungkap yakni pelaku mencekoki korban dengan video porno.
"Memang korban sering dicekoki film dewasa," ungkap salah satu orang tua korban, E, saat melapor ke Polda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Hal itu disebut dilakukan pelaku kepada para korban anak perempuan. Tak hanya itu, E mengungkap pelaku kerap memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh bagian tubuh intim pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami-istri. Suaminya tidak tahu, karena dia menyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela," cerita E.
Modus Pelaku Iming-iming Main PS
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, mengungkap modus pelaku yakni memberi bonus jam rental main PS.
"Anak-anak itu bisa diberikan bonus jam rental jika mau mengikuti keinginannya. Dalam hal ini anak laki-laki diminta untuk memegang payudaranya, dan anak perempuan itu disuruh ngintip," jelasnya, saat dihubungi Sabtu (4/2).
YS kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara jumlah korban telah mencapai 17 anak. Rata-rata korban berusia 8 hingga 15 tahun.
Dari olah TKP, polisi menyebutkan ada dua tempat terjadinya aksi pencabulan terhadap 17 anak itu. Dua tempat itu yakni ruang tamu tempat para bocah tersebut bermain bermain PS, dan ruang kamar tersangka.
Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.
(sip/sip)