Polda Jambi bergerak cepat alias gercep menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan wanita muda YS (25). Sehari setelah dilaporkan polisi langsung menetapkan terlapor sebagai tersangka.
Awalnya orang tua korban membuat laporan ke Polda Jambi pada Jumat (3/2) kemarin. Sedangkan status YS sebagai terlapor berubah menjadi tersangka pada Sabtu (4/2).
Para korban sendiri, saat membuat laporan ke Polda Jambi langsung didampingi oleh orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," kata E, satu diantara orang tua korban, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Dia menjelaskan, YS kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya. Sesudah itu, pelaku malah mengaku menjadi korban walau dia yang meminta sendiri. Karena itu, pihaknya melapor ke polisi.
"Pelaku ini nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," katanya.
Tidak hanya korban anak laki-laki, NT juga kerap memaksa korban anak-anak perempuan untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami-istri. Suaminya tidak tahu, karena dia menyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebutnya.
Selain itu, dia menyebut, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, mengatakan YS atau terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Peningkatan status itu setelah YS menjalani pemeriksaan.
"Iya sudah jadi tersangka, setelah tadi malam kami panggil sebagai saksi," kata Adi saat dihubungi, Sabtu (4/2/2023).
Dalam perkara ini, kata Kristian, YS mencari mangsanya dengan melakukan bujuk rayu kepada korban anak. Bujuk rayu itu dilakukan di kediamannya, karena wanita muda itu membuka jasa rental Playstation (PS).
"Modusnya itu, anak-anak itu bisa diberikan bonus jam rental jika mau mengikuti keinginannya. Dalam hal ini anak laki-laki diminta untuk memegang payudaranya, dan anak perempuan itu disuruh ngintip," jelasnya.
Artike lainnya baca di Google News.
(astj/astj)