Densus 88 Antiteror Polri menangkap AW (39) seorang driver ojek online (ojol) asal Dukuh Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. AW diketahui merupakan jaringan ISIS.
Peristiwa penangkapan AW itu dilakukan Densus 88 Antiteror Polri pada Minggu (22/1/2023) pukul 06.00-09.00 WIB lalu. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut tersangka AW telah menjadi target penangkapan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Minggu (21/1).
Ahmad Ramadhan menyebut AW terlibat aktif mengunggah gambar maupun video propaganda ISIS. Dia menyebut AW juga kerap mengunggah seruan untuk melakukan aksi teror.
"Adapun keterlibatan AW, merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," katanya.
Polri Ungkap Rencana Teror
Ahmad Ramadhan menambahkan tersangka AW ingin melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
"Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," ujar Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari detikNews, Minggu (22/1).
Sementara itu, dilansir Antara, Densus 88 Antiteror menyita bom yang akan digunakan pelaku untuk beraksi. Selain bom, ada bahan-bahan lain yang juga disita petugas.
"Ada beberapa barang bukti (disita), di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," kata juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dimintai konfirmasi di Jakarta.
Selanjutnya sosok AW di mata tetangga dan keluarga.
Simak Video "Terduga Teroris Jaringan Al-Qaeda di Gorontalo Dikenal Ramah-Suka Bergaul"
[Gambas:Video 20detik]