Gegara 'Drama' Temukan Bayi, Perselingkuhan Pria di Pemalang Ini Terbongkar

Gegara 'Drama' Temukan Bayi, Perselingkuhan Pria di Pemalang Ini Terbongkar

Robby Bernardi - detikJateng
Kamis, 26 Jan 2023 18:34 WIB
Konferensi Pers di Mapolres Pemalang dugaan pencabulan anak di bawah umur hingga hamil dan meninggalkan bayi untuk ditemukan.
Konferensi Pers di Mapolres Pemalang dugaan pencabulan anak di bawah umur hingga hamil dan meninggalkan bayi untuk ditemukan. Foto: Robby Bernardi/detikJateng.
Pemalang -

Sepandai-pandainya menyembunyikan keburukan pasti akan terbongkar juga. Pepatah ini sepertinya pas menggambarkan kisah seorang pria di Pemalang, Jawa Tengah (Jateng).

Pria berinisial AA itu nekat membuat skenario penemuan bayi untuk menyembunyikan drama perselingkuhannya dengan seorang bocah. Tapi, apes skenario penemuan bayi itu gagal hingga perselingkuhannya dengan seorang bocah pun terbongkar.

"Diduga bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap antara tersangka AA dengan seorang gadis di bawah umur," terang Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, saat konferensi pers di Media Center Polres Pemalang, Kamis (26/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Yovan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan adanya penemuan bayi di sebuah warung di Beji, Taman, yang ditemukan AA. Oleh AA kemudian dilaporkan ke Polsek Taman Polres Pemalang.

"Jadi kasus ini berawal dari adanya laporan temuan bayi laki-laki di dalam kardus yang ditemukan AA bersama istrinya. Kita langsung olah kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi termasuk AA ini," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bayi yang ada di dalam kardus tersebut langsung dibawa oleh polisi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Pada saat itu, polisi juga melakukan penyelidikan ke seluruh rumah sakit, puskesmas dan bidan-bidan desa, terkait ada tidaknya proses persalinan yang ditangani baru-baru ini.

"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan keterangan dari seorang bidan berinisial L, yang mengaku baru saja membantu persalinan, yang justru didampingi oleh seorang pria berinisial AA," ungkap Yovan.

"Setelah dipertemukan dengan bidan L di Polsek Taman, akhirnya AA mengakui bahwa dirinya baru saja mendampingi Bunga dalam proses persalinan di tempat praktek bidan L," tambahnya.



Dari keterangan AA, usai pulang dari proses persalinan di tempat praktik bidan, ia lantas membawa bayi tersebut dari kamar kos selingkuhannya ke rumahnya untuk diperlihatkan pada istrinya. Ia berjanji akan merawat bayinya dengan istrinya.

Namun di jalan, AA berpikir agar istrinya mau merawat bayinya, kemudian ia mengarang cerita soal temuan bayi.

"Kemudian AA malah membawa bayi tersebut ke depan sebuah warung di Kelurahan Beji, lalu memberitahu pada istrinya bahwa ia telah menemukan bayi tersebut di sana, karena takut bila perselingkuhannya diketahui oleh istrinya," jelas Yovan.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya....

Yovan juga mengatakan, kepada polisi AA mengaku temuan bayi tersebut hanya akal-akalannya. Tujuannya agar ia bisa merawat anak kandungnya dari hubungan gelap dengan wanita lain.

AA mengaku setelah berumah tangga dengan istrinya selama enam tahun belum dikaruniai anak. Hingga akhirnya, ia menjalin hubungan gelap dengan wanita lain.

Atas perbuatannya, AA dijerat pasal berlapis atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, serta tindak pidana meninggalkan yang bayiuntuk ditemukan.

"AA dijerat pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun penjara, dan pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara," tutup Yovan.

Halaman 2 dari 2
(apl/ams)


Hide Ads