Korban Wowon Serial Killer Orang Terdekat
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran mengungkapkan para korban tersebut merupakan orang-orang terdekat bahkan masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku merupakan orang terdekat dari para korban," kata Fadil.
Para pelaku melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan spiritual.
"Motifnya janji-janji yang dikemas kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil.
Fadil menyebut serangkaian aksi pembunuhan itu dilakukan karena para korban dianggap berbahaya. Sebab, mereka mengetahui pembunuhan yang dilakukan para pelaku.
"Ternyata korban meninggal ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Apa tindak pidana lain itu, mereka melakukan pembunuhan dengan motif janji yang dikemas kemampuan spiritual untuk membuat orang lain sukses dan kaya," jelas Fadil.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup, atau pidana mati.
(rih/rih)