Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), menanggapi dugaan kejanggalan kematian Bripka Arham Nurdin alias AN usai ditangkap. BNNP Sulsel meminta semua pihak menunggu hasil autopsi dari kepolisian.
"Terkait masalah hasil autopsi sampai sekarang pun kami masih menunggu," kata Kabid Brantas BNNP Sulsel AKBP Ardiansyah kepada detikSulsel, Kamis (20/2/2025).
Dia mengatakan proses autopsi memakan waktu karena beberapa sampel organ tubuh korban harus diperiksa. Dia kembali menegaskan bahwa hasil autopsi belum keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa sampel yang dari organ tubuh yang harus diperiksakan di laboratorium nah itu cukup memakan waktu, itu penyampaian dari pada dokter," katanya.
Ardiansya menambahkan 4 petugas BNNP Sulsel telah diperiksa BNN pusat dan Polda Sulsel terkait kematian Bripka AN. Pemeriksaan berlangsung sejak Bripka AN dilaporkan tewas.
"Selain dari BNN pusat, Bid Propam Polda Sulsel juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota kami," bebernya.
Dia juga menanggapi laporkan keluarga korban terkait dugaan kelalaian ke Polda Sulsel. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan kooperatif dalam kasus ini.
"Terkait masalah pelapor pihak keluarga, dari BNN kita akan ikuti proses itu sebagai warga negara yang taat hukum. Kita dari BNN ini sangat kooperatif kepada pihak dalam hal ini Polda maupun pihak lain yang terkait masalah pemeriksaan, anggota kami siap," imbuhnya.
Diketahui, Bripka AN meninggal secara tragis setelah diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Anggota Polres Sinjai itu disebut sempat menenggak cairan pembersih kaca mobil saat dalam perjalanan bersama penyidik BNNP Sulsel menuju Kota Makassar pada Senin (3/2).
Pihak keluarga Bripka AN kemudian mengadu ke Rumah Aspirasi anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (18/2) sekitar pukul 22.30 Wita. Mereka mengadu karena yakin bahwa kematian korban penuh dengan kejanggalan.
"Kami, pihak keluarga almarhum Bripka Arham Nurdin, mendatangi rumah aspirasi bapak Rudianto Lallo, selaku anggota DPR RI Komisi III, untuk mengadukan dugaan kelalaian yang dilakukan oleh BNNP Sulawesi Selatan terkait insiden kematian almarhum," ucap perwakilan keluarga Khoirul Fadhlam kepada detikSulsel, Selasa (18/2).
(hsr/hsr)