Seorang anak diperkosa enam orang pria di Kabupaten Brebes berujung mediasi. Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brebes, Kuntoro Tayubi mengutuk keras aksi pemerkosaan itu dan berharap hukum ditegakkan.
"Untuk itu kami minta hukum harus ditegakkan. Jangan karena keluarga korban sudah damai, proses hukum terhenti," kata Kuntoro, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, kasus pemerkosaan ini bakal berdampak terhadap korban. Oleh sebab itu para pelaku harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Yang diperbuat oleh para pelaku pastinya akan berdampak besar bagi korban sampai kapan pun," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak usia 15 tahun dicekoki miras dan diperkosa enam orang pria di Kabupaten Brebes. Ternyata kasus tersebut tidak diproses hukum dan berakhir mediasi.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes mengaku mendapat laporan mengenai peristiwa itu. Hasil penelusuran Satgas PPA, peristiwa itu terjadi sekitar akhir Desember 2022.
Awalnya korban dijemput rombongan pelaku dengan dua sepeda motor. Remaja ini kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong dan dicekoki minuman keras. Selanjutnya perempuan ini diperkosa secara bergiliran oleh enam orang pria.
DP3KB Brebes yang mendapat laporan kemudian berusaha menemui korban untuk pendampingan. Namun mereka justru kecele.
"Kemarin ada laporan yang masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa enam orang. Kemudian kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Eh, ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," kata Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pudjiastuti, saat ditemui, Senin (16/1).
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya....
Simak Video "Video: Atap Teras KPT Brebes Roboh, 3 Pekerja Terluka"
(rih/sip)