Seorang anak diperkosa enam orang pria di Kabupaten Brebes berujung mediasi. Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brebes, Kuntoro Tayubi mengutuk keras aksi pemerkosaan itu dan berharap hukum ditegakkan.
"Untuk itu kami minta hukum harus ditegakkan. Jangan karena keluarga korban sudah damai, proses hukum terhenti," kata Kuntoro, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, kasus pemerkosaan ini bakal berdampak terhadap korban. Oleh sebab itu para pelaku harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang diperbuat oleh para pelaku pastinya akan berdampak besar bagi korban sampai kapan pun," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak usia 15 tahun dicekoki miras dan diperkosa enam orang pria di Kabupaten Brebes. Ternyata kasus tersebut tidak diproses hukum dan berakhir mediasi.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes mengaku mendapat laporan mengenai peristiwa itu. Hasil penelusuran Satgas PPA, peristiwa itu terjadi sekitar akhir Desember 2022.
Awalnya korban dijemput rombongan pelaku dengan dua sepeda motor. Remaja ini kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong dan dicekoki minuman keras. Selanjutnya perempuan ini diperkosa secara bergiliran oleh enam orang pria.
DP3KB Brebes yang mendapat laporan kemudian berusaha menemui korban untuk pendampingan. Namun mereka justru kecele.
"Kemarin ada laporan yang masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa enam orang. Kemudian kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Eh, ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," kata Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pudjiastuti, saat ditemui, Senin (16/1).
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya....
"Mereka takut melaporkan karena ada ancaman dilaporkan balik bila membawa kasus ini ke pihak berwajib. Kemudian dari pelaku memberikan sejumlah uang ke korban untuk kompensasi," jelas Rini.
Belakangan diketahui peristiwa itu ditangani oleh beberapa orang yang mengaku dari LSM. Mereka mengumpulkan keluarga pelaku dan keluarga korban untuk mediasi.
Mereka lantas melakukan mediasi yang pada intinya tidak akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Mediasi itu berlangsung di rumah kepala desa setempat, 29 Desember lalu. Update terkini, Polres Brebes turun tangan melakukan penyelidikan.
"Mengenai kasus pemerkosaan oleh enam pelaku terhadap wanita di bawah umur, Polres Brebes segera lidik dan sidik tuntas. Hari ini juga akan mendatangi rumah korban untuk mengumpulkan barang bukti. Segera akan melakukan penangkapan bila bukti sudah cukup," kata KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati, Selasa (17/1).
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/sip)