Seorang anak usia 15 tahun dicekoki miras dan diperkosa enam orang pria di Kabupaten Brebes. Ternyata kasus tersebut tidak diproses hukum dan berakhir mediasi.
Berikut perjalanan kasus pemerkosaan remaja perempuan tersebut, hingga berakhir perjanjian damai.
Perjalanan Kasus Perkosaan Bocah Berakhir Damai di Brebes
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal Mula Pemkab Brebes Terima Laporan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes mengaku mendapat laporan mengenai peristiwa itu. Hasil penelusuran Satgas PPA, peristiwa itu terjadi sekitar akhir Desember 2022.
Awalnya korban dijemput rombongan pelaku dengan dua sepeda motor. Remaja ini kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong dan dicekoki minuman keras. Selanjutnya perempuan ini diperkosa secara bergiliran oleh enam orang pria.
DP3KB Brebes yang mendapat laporan kemudian berusaha menemui korban untuk pendampingan. Namun mereka justru kecele.
"Kemarin ada laporan yang masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa enam orang. Kemudian kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Eh, ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," kata Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pudjiastuti saat ditemui, Senin (16/1/2023).
Para pelaku tidak hanya lepas dari jeratan hukum. Mereka juga mengancam keluarga korban akan dipolisikan jika membawa kasus perkosaan itu ke jalur hukum.
"Mereka takut melaporkan karena ada ancaman dilaporkan balik bila membawa kasus ini ke pihak berwajib. Kemudian dari pelaku memberikan sejumlah uang ke korban untuk kompensasi," jelas Rini.
Munculnya Sejumlah Orang yang Mengaku LSM
Belakangan diketahui peristiwa itu ditangani oleh beberapa orang yang mengaku dari LSM. Mereka mengumpulkan keluarga pelaku dan keluarga korban untuk mediasi.
"Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM," kata Ardi, kepala desa setempat.
Mereka lantas melakukan mediasi yang pada intinya tidak akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Mediasi itu berlangsung di rumah kepala desa, 29 Desember lalu.
Simak lebih lengkapnya di halaman berikutnya....
"Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan," ungkap Ardi.
Perjanjian damai itu dituangkan dalam surat kesepakatan bersama dengan meterai. Dalam surat tersebut keluarga pelaku menyanggupi untuk membayar kompensasi kepada korban.
Polisi Terima Aduan Kasus Perkosaan
Terkait kejadian perkosaan itu, sekelompok masyarakat sudah mengadukan ke Polres Brebes. Mereka meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara hukum.
Saat dimintai konfirmasi, pihak Polres Brebes juga mengakui adanya aduan tersebut. Namun polisi belum menjelaskan detail terkait aduan itu.
"Iya, baru pengaduan dari masyarakat," kata KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.
Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.
Simak Video "Video: Ditangkap! Ini Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Bocah di Lampung"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/sip)