Sejumlah aset Indra Kenz, dari Iphone hingga Tesla, bakal dikembalikan ke korban trading Binomo. Hal itu sesuai keputusan Hakim Pengadilan Tinggi Banten yang mengubah status aset yang disita dari perkara Indra Kenz dari semula dirampas untuk negara kini menjadi dikembalikan ke korban.
Dilansir detikNews, dalam putusannya hakim mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor :1240/Pid.Sus/2022/PN Tng. Khususnya mengenai status barang bukti dalam daftar nomor urut 220 sampai dengan nomor urut 258 agar dikembalikan ke korban.
"Dikembalikan kepada para saksi korban untuk dibagikan secara proporsional melalui Paguyuban/ Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (Akta pendirian Nomor 21 Tanggal 26 September 2022 di hadapan Notaris-PPAT Musa Muamarta,S.H.,)," dikutip detikNews dari putusan banding hakim Pengadilan Tinggi Banten, Kamis (12/1/2023).
Hakim mengatakan barang bukti nomor 220-258 dikembalikan ke korban. Sebab dalam perkara ini korban berjumlah 144 orang itu telah menderita kerugian besar, yakni Rp 83 miliar.
Hakim mengatakan perkara ini muncul karena adanya laporan dari salah satu saksi korban atas nama Maru Nazara. Maka itu menurutnya tidak tepat bilamana perbuatan para saksi korban yang ikut dalam trading Binomo dianggap sebagai permainan judi.
"Maka oleh sebab itu Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa untuk mengembalikan sebagian besar kerugian yang telah diderita oleh para korban tersebut, maka adalah patut, tepat dan adil apabila barang-barang bukti tersebut, dikembalikan kepada para korban untuk dibagikan secara proporsional melalui Pengurus Paguyuban para korban sebagaimana tuntutan dari Penuntut Umum," kata hakim, dikutip dari detikNews.
Berikut daftar bukti yang akan dikembalikan ke korban, dari nomor 220-258:
1. 1 (satu) buah Handphone merk Apple type Iphone 13 Pro
2. 1 (satu) unit Mobil Sedan merek Tesla Model 3 AT
3. 1 (satu) buah jam tangan merk Rolex type oyster perpetual date GMT Master II automatik Stahl Herrenuhr
4. 1 (satu) buah jam tangan merk Tag Heuer type aquaracer
5. 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Cemara Asri Jalan Blueberry Kab Deliserdang Medan, Sumatera Utara
6. 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jl. Cemara Asri Seroja Kec. Percut Seituan Deliserdang Sumatera Utara
Daftar selengkapnya ada di halaman selanjutnya.
(dil/apl)