
Mahasiswa Kedokteran Makassar Tipu Pengusaha Rp 945 Juta Terkait Kasus Binomo
Polisi mengusut kasus mahasiswa Fakultas Kedokteran bernama Moh Azhar Fadly (27) di Makassar yang diduga menipu pengusaha Rp 945 juta modus bisnis saham.
Polisi mengusut kasus mahasiswa Fakultas Kedokteran bernama Moh Azhar Fadly (27) di Makassar yang diduga menipu pengusaha Rp 945 juta modus bisnis saham.
PT Banten memutuskan vonis bebas untuk ayah Vanessa Khong. Korban kasus penipuan Binomo menyampaikan ada kejanggalan dalam putusan PT Banten tersebut.
Hakim mengubah putusan. Bila dulu. Dulu, harta Indra Kenz dirampas untuk negara, kini harta Indra Kenz dibagikan ke korban Binomo yang dulu disebut penjudi.
Sejumlah aset Indra Kenz bakal dikembalikan ke korban trading Binomo. Hal itu sesuai keputusan Hakim Pengadilan Tinggi Banten yang mengubah status asetnya.
Sejumlah aset dari iPhone hingga Tesla Indra Kenz bakal dikembalikan ke korban.
Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, divonis 4 tahun bui. Ayah mantan pacar Indra Kenz itu diyakini hakim bersalah melakukan pencucian uang terkait kasus Binomo.
Jaksa penuntut umum mengajukan permohonan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Indra Kenz terkait kasus Binomo. Pengajuan banding dilakukan hari ini.
Indra Kenz melawan vonis 10 tahun penjara. Namun sejatinya ada persoalan lain yang muncul di balik putusan majelis hakim tersebut berkaitan dengan perjudian.
Hakim menyatakan Binomo sebagai judi. Atas dasar itu, hakim menyebut para trader Binomo adalah pemain judi.
Indra Kenz divonis 10 tahun penjara terkait kasus Binomo. Ia juga harus membayar denda sejumlah Rp 5 miliar. Berikut perjalanan kasusnya.