Menjelang masa pensiun, Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono, mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo. Ia mengaku mendapat dorongan dari keluarga dan masyarakat untuk melanjutkan pengabdian ke Desa Wirogunan.
"Alasan pertama, masa kerja atau masa pengabdian saya terakhir Desember (2026). Mulai 1 Januari (2027) saya sudah pensiun," kata Ikhwan saat ditemui detikJateng di kantornya, Kamis (17/9/2026).
"Kemudian yang kedua, ada semacam dorongan dari keluarga. Setelah purna, pengabdian saya masih dianggap layak, dalam arti mumpung masih bisa mengabdi dan sebagainya. Karena itu saya terus didorong untuk maju menjadi calon kepala desa," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikhwan mengaku keputusannya maju sebagai calon kepala desa sebagai bentuk ikhtiar. Ia menegaskan motivasinya bukan untuk mengejar jabatan, tapi demi mengabdi kepada masyarakat di Desa Wirogunan, tanah kelahirannya.
Ikhwan menceritakan, dirinya sudah punya riwayat panjang mengabdi untuk Desa Wirogunan. Dia mulai mengabdi sebagai guru honorer di desa tersebut sejak 1988. Pada 1994, dia diangkat CPNS dan bertugas di Wirogunan hingga 2014.
"Saya asli Wirogunan. Tahun 1994 menjadi CPNS di sana sampai tahun 2010. Kemudian pada 2010 hingga 2014 di SD Wirogunan. Setelah itu SD Ngadirejo dan Pucangan hingga 2023, baru 2023 sampai sekarang Camat Kartasura," jelasnya.
Setelah menjalani sejumlah tugas pemerintahan hingga menjadi camat, Ikhwan berharap bisa kembali mengabdi menjadi Kepala Desa Wirogunan.
"Semoga saja. Saya berharap begitu. Bagi saya, pengabdian itu di mana pun bisa dilakukan," kata dia.
Menurut Ikhwan, tidak ada perasaan atau pandangan negatif setelah menjabat sebagai Camat lalu mendaftar sebagai Kepala Desa.
"Saya tidak pernah merasa sesuatu seperti itu. Bagi saya, pengabdian itu di mana pun bisa dilakukan. Menjadi guru, menjadi kepala sekolah, menjadi camat, perasaan saya sama saja. Dalam arti, saya hanya berprinsip melaksanakan tugas dengan baik dan senang hati. Walaupun nanti setelah menjadi kepala desa, insyaallah, saya akan melaksanakan tugas dengan baik dan senang hati. Mudah-mudahan tidak ada beban," ucapnya.
Meski masih berstatus ASN dan Camat, Ikhwan menegaskan tidak akan menggunakan jabatannya untuk melakukan intervensi terhadap proses Pilkades. Dia menyerahkan pilihan sepenuhnya kepada masyarakat.
"Enggak ada intervensi. Pemilu itu harus terang-terangan. Orang mengikuti tahapan saja dengan baik. Kenapa harus intervensi?" tegasnya.
"Menurut saya, masyarakat sudah sadar dan penuh kedewasaan. Saya hanya berprinsip melaksanakan tugas dengan baik dan senang hati," imbuh dia.
Ikhwan menjelaskan, tahapan Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Kartasura masih berjalan saat ini. Panitia pemilihan telah terbentuk, sedangkan pendaftaran bakal calon dilakukan pada awal Oktober.
"Panitianya sudah. Terus untuk Kecamatan Kartasura, besok tanggal 25 September ini pelantikan BPD. Tanggal 1 sampai dengan tanggal pokoknya awal Oktober pendaftaran tahapnya baru baru sampai itu," terangnya.
Menurut informasi yang dia peroleh, ada sejumlah ASN yang ikut mendaftarkan diri dalam Pilkades serentak. Dia menyebut ada delapan ASN yang mengajukan diri sebagai bakal calon Kades.
"Kalau melihat dari persiapan-persiapan dan mereka yang sudah deklarasi, menurut saya kayaknya ada lima (bakal calon Kades di Wirogunan)," kata dia.
Ikhwan menambahkan, ASN yang hendak maju dalam Pilkades tetap berstatus ASN ketika melakukan pendaftaran. Tapi setelah ditetapkan sebagai calon, sesuai aturan yang berlaku, ASN tersebut wajib mengambil cuti.
"Untuk ASN yang mau mencalonkan, pada saat mendaftar tetap masih status ASN. Tapi ketika sudah ditetapkan sebagai calon, hukumnya wajib harus cuti," ujar dia.
"Tapi bagi perangkat desa yang mendaftar, setelah ditetapkan harus mengundurkan diri," pungkasnya.
(dil/dil)
