Nasional

Tudingan Pengacara Sambo dan Jawaban Pihak Eliezer soal Senjata Steyr

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 05 Jan 2023 09:23 WIB
Ferdy Sambo bersaksi dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Foto: Agung Pambudhy
Solo -

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengecek TKP pembunuhan Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo. Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan dari hasil tersebut pihaknya menemukan indikasi Bharada Richard Eliezer berbohong, salah satunya soal senjata Steyr.

"Hal menarik yang kami temukan justru, bahwa pengakuan RE terindikasi bohong, dibuktikan dengan CCTV bahwa saat RE tiba dari Magelang arah masuk bukan ke akses lift namun ke arah kiri ruang kamar ajudan/ADC," ujar Arman saat dihubungi, Rabu (4/1/2023), dilansir detikNews, Kamis (5/1/2023).

Arman mengatakan dalam potongan rekaman video CCTV juga menunjukkan Eliezer membawa senjata laras panjang Steyr tanpa ditemani Kuat Ma'ruf. Sementara Kuat menurut Arman justru mengantar Putri Candrawathi.

"Pada footage CCTV juga terbukti bawa senjata laras panjang Steyr dibawa RE tanpa ditemani oleh KM ke kamar ADC, sedangkan KM hanya antar PC ke atas lewat lift dan 3 menit kemudian turun sendiri lewat tangga samping lift Jadi kami rasa, lagi-lagi RE berbohong," tuturnya.

Tidak hanya itu, berbohongnya Eliezer menurut Arman diperkuat dengan BAP penyitaan senjata Styer. Arman menilai bila senjata Styer sudah disimpan Eliezer ke lemari maka senjata tersebut seharusnya disita dari Sambo atau Putri.

"Hal tersebut dikuatkan dengan BAP penyitaan senjata Styer tertanggal 27 September 2022 dimana senjata Steyr tersebut justru disita dari RE bukan dari FS/PC. Kalau benar sudah disimpan di lemari senjata seperti pengakuan RE harusnya senjata tersebut disita dari FS/PC seperti sitaan yang lain," ujar Arman.

"Padahal, pengakuan RE menyatakan bahwa senjata tersebut diserahterimakan di lantai 3 Rumah Saguling pada 8 Juli 2022 dimana terbukti tanpa akses sidik jari mustahil RE memasuki area lantai 3 rumah Saguling. Atas dasar alat bukti CCTV, BAP Penyitaan Senjata, dan pemeriksaan setempat terbukti RE berbohong terkait senjata Steyr di muka persidangan," sambungnya.

Jawaban Pihak Eliezer

Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, membantah pihak Ferdy Sambo yang mengaku menemukan adanya indikasi kebohongan yang disampaikan oleh Eliezer terkait senjata Steyr.

"CCTV yang ada di lantai satu itu tidak utuh, kenapa, karena itu diserahkan ke penyidik lewat flashdisk itu sudah terungkap di persidangan ketika ahli digital forensik ditanyakan," ujar Ronny saat dihubungi, Rabu (4/1), dilansir detikNews.

Ronny menyebut Eliezer masuk ke kamar ajudan sesuai dengan SOP yang berlaku. Sebab menurutnya barang-barang yang dibawa dari luar kota perlu dibersihkan.

"Jadi terkait yang belok kiri itu tadi sudah dilihat bersama-sama karena SOP-nya ke kiri itu untuk membersihkan barang. Itu kalau liat CCTV yang lainnya itu kalau ngangkut barang semua pada belok ke kiri," kata Ronny.

"Karena SOP-nya itu kalau ke kiri setiap mau masuk rumah itu harus dibersihkan pakai disinfektan barang-barang yang baru datang dari luar kota," tuturnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(rih/sip)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB