Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Terdakwa kasus pembakaran mobil Honda Civic Turbo milik Kepala Desa Purwasaba Hoho Alkaf, Ricky Purnomo (43), ditemukan meninggal dunia di Rutan Kelas IIB Banjarnegara. Ia meninggal usai menjalani sidang perdana.
"Tanggal 15 September 2026, Saudara Ricky Purnomo setelah pulang dari sidang sekitar jam 15.30 WIB, yang bersangkutan masuk kamar," kata Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono, dalam video yang diterima detikJateng, Minggu (20/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, Ricky ditempatkan di ruang isolasi. Dia sempat merespons usai mengambil jatah makan malam pada pukul 16.00 WIB.
"Jam 17.00 WIB, ketika pemandu regu kontrol keliling dan akan menutup blok kamar, yang bersangkutan sudah ditemukan meninggal," ucapnya.
Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan medis. Terdakwa disebut meninggal diduga bunuh diri.
"Dengan cara melilitkan leher menggunakan celana yang dipakai waktu sedang di pintu kamar," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan dokter penanggung jawab klinik rutan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Ricky. Pemeriksaan juga tidak menemukan indikasi keracunan.
"Dari kesimpulan tersebut dinyatakan bahwa penyebab yang bersangkutan meninggal adalah bunuh diri atau gantung diri. Untuk kekerasan tidak ditemukan," ujarnya.
"Yang bersangkutan sedang menjalani isolasi karena melakukan tindak pelanggaran disiplin, penganiayaan ke sesama warga binaan, dan bukti serta proses pemeriksaan maupun sidang TPP sudah dilaksanakan," lanjutnya.
Dia juga membantah adanya istilah 'sel tikus' di dalam rutan. Menurutnya, ruangan yang ditempati terdakwa merupakan ruang isolasi atau pengasingan yang secara bentuk sama dengan kamar warga binaan lainnya, tetapi lokasinya terpisah dari blok lain.
"Di sini tidak ada namanya sel tikus. Hanya sel isolasi dan sel pengasingan. Bentuknya sama dengan sel-sel yang lain, hanya tempatnya yang dipisah dengan blok yang lain," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil Honda Civic Turbo milik Kepala Desa (Kades) Purwasaba, Kabupaten Banjarnegara, Hoho Alkaf, terbakar saat diparkir di rumahnya. Hoho menyebut mobilnya dibakar oleh pelaku teror yang aksinya terekam CCTV.
"Jam 04.00 WIB lewat sedikit, sekitar 04.10 WIB atau 04.15 WIB. Saya sempat lihat CCTV, terus tidak lama kemudian terdengar suara dan api sudah besar," kata Hoho saat dihubungi detikJateng, Kamis (23/4).
Tersangka pembakar mobil berinisial RP (43) akhirnya ditangkap. Tersangka mengaku pernah bekerja sebagai sopir truk di tempat Hoho. Polisi menyebut tersangka merupakan sopir truk dan sudah kenal lama dengan Kades Hoho.
"Terduga pelaku laki-laki berinisial RP (43), warga Desa Panggisari, Mandiraja Banjarnegara, yang (tempat tinggalnya) berlokasi tidak jauh dari rumah korban," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto saat dihubungi detikJateng, Rabu (20/5).
Hoho sempat membantah klaim pelaku. Hoho menyatakan pengakuan si pembakar mobilnya itu hanyalah tipu-tipu.
"Dia itu tidak pernah nyupir dump truk di tempat saya. Itu sangat-sangat tidak benar dan sangat-sangat rekayasa," kata Hoho saat dihubungi detikJateng, Rabu (20/5).
Hoho mengatakan, tersangka berinisial RP itu sebenarnya memiliki hubungan keluarga jauh karena sempat menikah dengan saudara jauhnya. Menurut Hoho, RP bukan pekerja di tempatnya.
"Yang benarnya itu dia dulu mertuanya punya dump truk. Dia nyetir di proyek-proyek kontraktor sekitar tahun 2010-an," ujarnya.
Hoho lalu menceritakan awal mula dirinya mengenal RP. Saat itu, RP disebut tidak memiliki pekerjaan usai truk milik mertuanya dijual. RP kemudian meminta bantuan untuk memiliki kendaraan truk dengan sistem kredit.
"Dia datang ke tempat saya karena nggak punya kerjaan. Akhirnya saya bantu. Tapi kreditnya bukan atas nama dia karena dia sudah blacklist," katanya.
Menurut Hoho, pembayaran kendaraan tersebut diterima langsung dari pihak bank, bukan dari pribadi RP. Ia juga menuding RP memiliki rekam jejak buruk dalam urusan kendaraan.
"Semua orang tahulah track record-nya dia. Dia aja tukang tipu, tukang gadai-gadain mobil orang," ungkapnya.
