Duel Bocah di Grobogan Ternyata Dipicu Ejekan 'Botak'

Duel Bocah di Grobogan Ternyata Dipicu Ejekan 'Botak'

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Minggu, 20 Sep 2026 15:49 WIB
Saluran irigasi Dusun Beni, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Grobogan yang menjadi tempat duel dua bocah hingga videonya viral.
Saluran irigasi Dusun Beni, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Grobogan yang menjadi tempat duel dua bocah hingga videonya viral. Foto: dok. Polres Grobogan
Grobogan -

Polisi telah menetapkan pelaku duel di saluran irigasi Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Perkelahian itu rupanya dipicu oleh kesalahpahaman.

"Iya (pelaku) sudah (ditetapkan sebagai ABH)," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Taufik Frida Mustofa, melalui pesan WhatsApp kepada detikJateng, Minggu (20/9/2026).

Taufik enggan merinci terkait inisial dan usia pelaku yang telah ditetapkan sebagai ABH. Namun ia menyebut pelaku terancam hukuman maksimal 3,5 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal persangkaan pasal 80 ayat (1) undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman tiga tahun enam bulan," terang Taufik

Dihubungi terpisah, Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Iptu Vikha Anief Obaydillah menjelaskan duduk perkara dimulainya perkelahian tersebut. Kejadian bermula saat korban mendapati pelaku dan seorang saksi lewat.

ADVERTISEMENT

Vikha menyebut saat itu pelaku dibonceng oleh saksi menggunakan sepeda motor. Korban lalu melontarkan kata-kata yang dinilai sebagai ejekan.

"Ejek-ejekan itu dari pihak korban itu pas ABH terlapor lewat, boncengan sama satu saksi, dipanggil 'tak botak'," kata Vikha saat dihubungi detikJateng via telepon, hari ini.

Vikha menyebut ejekan itu dilontarkan korban kepada saksi yang memboncengkan pelaku. Namun, pelaku merasa jika ejekan itu ditujukan kepada dirinya.

"Bukan yang terlapornya (yang diejek botak), yang memboncengkan (pelaku yang diejek botak). Dia kan diboncengkan, lewat, yang memboncengkan dipanggil 'tak botak' sama korban," ucap Vikha.

"Karena salah paham, dikira yang diarani (dibilang) botak itu ABH pelaku. Dikira pelaku itu dikira ngenyek (ke dirinya pelaku)," imbuhnya.

Adu mulut antara korban dengan pelaku kemudian terjadi di warung sekitar irigasi. Menurut Vikha, adu pukul juga sempat terjadi di warung tersebut sebelum berlanjut ke irigasi yang videonya viral.

"Akhirnya ada kesalahpahaman itu di warung terjadi cekcok terus saling pukul. Akhirnya dilanjut ke irigasi," ungkap Vikha.

Diberitakan sebelumnya, video yang merekam aksi duel dua bocah lelaki hingga salah satunya terkapar di Kecamatan Wirosari, Grobogan, beredar di media sosial. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Wirosari. Polres Grobogan juga turun tangan untuk mengusut kasus ini.

"Laporan diterima di Polsek Wirosari. Sedang dalam penanganan Unit Reskrim dan PPA Polres. (Laporan) Tanggal 11 (September)," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Taufik Frida Mustofa saat dihubungi detikJateng melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/9).

Taufik menyebut korban mengalami luka lecet. Saat dimintai keterangan oleh polisi, kondisi korban sudah sehat.

"Hasil keterangan awal, hanya luka ringan, lecet-lecet. Pada saat diambil keterangan korban dalam keadaan sehat dan baik," ungkap Taufik.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @seputargrobogan.id terlihat dua bocah itu duel di saluran irigasi. Sesaat kemudian, si bocah yang berkaus merah jatuh terkapar.

Meski demikian, lawannya yang berkaus putih masih terus menghajar. Sementara itu sejumlah bocah lain yang awalnya cuma menyaksikan kemudian memisah keduanya.

"Pihak keluarga korban telah resmi melaporkan kasus keke3r4san anak ini kepada pihak kepolisian setempat agar segera mendapatkan penanganan hukum," tulis keterangan dalam unggahan akun@seputargrobogan.id, dilihat detikJateng pada Sabtu (19/9).



(ams/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads