Regional

Awal Mula Terbongkarnya Perselingkuhan hingga Letda Candra Jarang Pulang

Tim detikSumut - detikJateng
Jumat, 16 Des 2022 12:20 WIB
Ilustrasi perselingkuhan (Foto: Thinkstock)
Solo -

Oknum anggota TNI AL, Letda Mar Candra dilaporkan istri sahnya Maya Fitrianty atas tuduhan perselingkuhan. Kasus perselingkuhan itu terbongkar pada Juni 2022 lalu.

Pengacara Maya, Eka Putra Zakran mengatakan suami kliennya itu berselingkuh dengan seorang wanita malam berinisila L asal Kisaran, Asahan. Hubungan kliennya Maya dengan Letda Candra semula baik-baik saja dan mulai retak sejak kehadiran orang ketiga.

"Informasi dari klien kita, L bekerja sebagai wanita malam," kata Eka seperti dikutip dari detikSumut, Jumat (16/12/2022).

Eka menuturkan Letda Candra pernah ditempatkan di Lanal Tanjungbalai Asahan sebagai Komandan Pos Tanjung Tiram Batubara Asahan. Maya dan anaknya pun mengikuti Candra dan aktif di kegiatan ibu Jalasenastri.

Sampai suatu ketika pada April 2021 Candra dikenalkan temannya dengan seorang gadis berinisial L di Kisaran. Perkenalan ini rupanya mulai memicu keretakan rumah tangga Maya.

Tanpa sepengetahuan Maya, Letda Candra disebut memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada L lewat transfer rekening di awal pertemuan. Sejak saat itu hubungan L dan Letda Candra semakin dekat.

Candra dan L sempat tinggal serumah dan beberapa kali berhubungan suami istri. L pun disebut sudah dibelikan mobil.

Jalinan asmara ini mulai membuat Candra jarang pulang ke rumah. Candra dilaporkan bersikap kasar dan tidak peduli dengan anak dan Maya.

"Bahkan setelah klien kita mengetahui perselingkuhan itu, Candra tetap tidak berubah dan semakin jarang pulang ke rumah," terangnya.

"Candra juga pernah ngaku ke Maya sudah dua kali L hamil. Pertama digugurkan, kedua inilah masih mengandung," jelas Eka.

Hal ini membuat Maya meradang dan melaporkan suaminya itu ke kantor Pomal Lantamal I Belawan atas laporan perzinahan/perselingkuhan dan KDRT pada Juni 2022. Eka menuturkan perkara perzinahan itu dilaporkan pada 7 Juni 2022 sesuai Surat Tanda terima Penerimaan Laporan dari Komandan Pomal Lantamal I nomor STPL/03/VI/2022.

Atas laporan itu kemudian Letda Candra diperiksa penyidik Danpomal Lantamal I hingga kemudian berkas perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Oditur Militer I-02 Medan. Beberapa minggu kemudian, Candra ditahan di sel tahanan Pomal Lantamal I Belawan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan perselingkuhan atau perzinahan yang diperbuatnya.

Selanjutnya di halaman berikut.




(ams/ams)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork