Oknum anggota TNI AL, Letda Mar Candra (dalam berita sebelumnya ditulis Chandra), menjalani sidang atas kasus perselingkuhan yang dilaporkan oleh istrinya sendiri. Berikut sejumlah pernyataan istri Candra, Maya Fitrianty terkait perselingkuhan Letda Mar Candra.
Dugaan Awal Perselingkuhan Letda Mar Candra
Maya, melalui kuasa hukumnya Eka Putra Zakran, mengatakan kasus perselingkuhan suaminya terjadi sejak tahun lalu dan baru betul-betul diketahuinya Juni 2022.
Ia menceritakan awalnya hubungan rumah tangga keduanya harmonis. Hingga Candra ditempatkan di Lanal Tanjung Balai Asahan sebagai Komandan Pos Tanjung Tiram Batubara Asahan. Maya dan anaknya pun mengikuti Candra dan aktif di kegiatan ibu Jalasenastri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai akhirnya, pada April 2021 Candra dikenalkan oleh temannya dengan seorang gadis berinisial L di Kisaran. Tak disangka, perkenalan itulah yang menjadi awal keretakan rumah tangga mereka.
"Informasi dari klien kita, L bekerja sebagai wanita malam," kata Eka kepada detikSumut, Kamis (15/12/2022).
Pengakuan Letda Mar Candra kepada Istri
"Candra juga pernah ngaku ke Maya sudah dua kali L hamil. Pertama digugurkan, kedua ini lah masih mengandung,"katakuasa hukum Maya, Eka Putra Zakran.
Akibat jalinan asmara itu, Candra mulai jarang pulang ke rumah. Bahkan mulai bersikap kasar dan tidak peduli terhadap anak dan istrinya.
"Bahkan setelah klien kita mengetahui perselingkuhan itu, Candra tetap tidak berubah dan semakin jarang pulang ke rumah," tutur Eka.
Letda Mar Candra Disebut Menghamili Selingkuhannya
Dilansir detikSumut, Maya mengatakan suaminya terakhir menjabat sebagai Pama Denma Lantamal I.
"Pada Juni itu pula saya tahu Candra menghamili seorang gadis yang kini mau melahirkan. Bahkan dia sudah satu rumah dengan selingkuhannya sejak Juli 2021," kata Maya saat diwawancarai di halaman Pengadilan Militer I - 02 Medan, Rabu (14/12).
Dia menjelaskan awalnya tidak mengenal wanita selingkuhan suaminya tersebut. Belakangan, baru didapat informasi wanita itu berinisial L berasal dari Kisaran.
Istri Laporkan Letda Mar Candra ke POM TNI AL
Maya telah melaporkan Candra pada Juni 2022 ke POM TNI AL terkait perzinahan dan KDRT.
"Saya laporkan suami saya terkait perzinahan dan KDRT, dengan pasal 281, 284, dan 49 KUHP," sebut Maya.
Ibu tiga anak ini juga mengaku mendapat tindak KDRT dari suaminya, yaitu perasaan tertekan batin. Sebab, ia terkejut, setelah selama 15 tahun bersama dengan Candra namun diselingkuhi.
Istri Ingin Letda Mar Candra Dipecat
Dari peristiwa yang menimpanya itu, ia berharap agar majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan menetapkan hukuman PTDH kepada suaminya.
"Saya minta dia di-PTDH," sebutnya.
(sip/sip)