Polisi sudah menetapkan tersangka pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan, Magelang. Tersangka tidak lain adalah anak kedua dari keluarga tersebut berinisial DD (22). DD diketahui membunuh kedua orang tuanya dan kakak perempuannya dengan cara memberi racun pada minuman.
Tersangka Dua Kali Racuni Keluarga
Aksi keji tersebut ternyata diketahui bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa DD sudah mencoba menghabisi keluarganya. Hanya saja, upaya pembunuhan yang pertama tidak berhasil, sehingga DD kembali mengulang aksinya.
Dan aksi yang kedua ini berhasil menghilangkan nyawa bapak, ibu dan kakak kandungnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, polisi mendapati ada sisa racun yang digunakan oleh tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk zat kimia arsenik tersebut digunakan pada saat percobaan pembunuhan pada hari Rabu kemarin. Yang dicampurkan dalam minuman es dawet," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan di Polresta Magelang, Rabu (30/11/2022).
Menurut Sajarod, tersangka membeli sianida sebanyak 100 gram secara online. Tersangka juga membeli arsenik seberat 10 gram.
"Arseniknya sendiri itu belinya dua barang dan masing-masing barang 5 gram. Itu yang digunakan pada hari Rabu, karena dosis terlalu sedikit dan tidak berpengaruh sampai menyebabkan korban meninggal dunia, sehingga yang bersangkutan mencoba mengulangi lagi dengan menggunakan sianida. Semuanya belanja dengan secara online," ungkap Sajarod
Sisa Racun Disimpan di Mobil
Sisa kedua racun itu ditemukan polisi di dalam mobil jenis Toyota Kijang Innova bernomor polisi K 17 DA. Mobil itu sebelumnya digunakan oleh DD untuk mengambil pesanan racun yang dibeli secara online.
"Ada satu unit mobil yang kita amankan sebagai barang bukti. Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia tadi yang dibelinya secara online ke kurir," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan di Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022).
"Dan digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang yang digunakan untuk menghabisi keluarganya," ujar Sajarod.
Sajarod menjelaskan, tersangka mengambil sendiri bahan yang dia beli di salah satu kurir belanja online di Magelang.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri. COD (cash on delivery), ada di salah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang," ujarnya.
Baca Dalami Motif Lain di halaman berikutnya...