Ini Tampang Anak Pembunuh Ortu dan Kakak di Mertoyudan Magelang

Ini Tampang Anak Pembunuh Ortu dan Kakak di Mertoyudan Magelang

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 30 Nov 2022 19:29 WIB
Foto DD di media sosial.
Foto pelaku DD yang beredar di media sosial. (Foto: dok. akun IG @undercover.id)
Kabupaten Magelang -

Foto DD (22), pelaku pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, beredar di media sosial. Pihak keluarga mengkonfirmasi foto itu merupakan foto DD.

Foto pelaku itu salah satunya diunggah akun Instagram @undercover.id. Akun tersebut mengunggah foto yang diklaim merupakan pelaku pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan Magelang.

detikJateng kemudian menunjukkan foto tersebut kepada pihak keluarga kerabat korban. Mereka membenarkan bahwa foto itu merupakan DD, anak kandung korban sekaligus pelaku pembunuhan orang tua dan kakaknya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul (DD). Betul, nggih betul itu," kata keluarga korban, Sukoco saat ditemui detikJateng di rumah duka Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Rabu (30/11/2022).

"Foto betul," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hal senada juga dibenarkan keluarga lainnya, Agus Kustiardo. "Betul (DD)," kata Agus dalam pesan singkatnya.

Sebagaimana diberitakan, polisi masih mendalami kasus pembunuhan tiga orang sekeluarga di Mertoyudan Magelang oleh anak kedua korban. Pelaku berinisial DD (22) telah jadi tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan pembuktian, Kapolres sudah mendapatkan pengakuan, barang bukti lainnya yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan," ujar Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, di lokasi kejadian, Kabupaten Magelang, Selasa (29/11).

Djuhandani mengungkap bukti pembunuhan bukan hanya dari pengakuan pelaku melainkan dari hasil uji labfor. Polisi juga telah menggelar olah TKP kemarin dan dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan dengan penetapan anak kedua korban sebagai tersangka.

"Pasal pembunuhan berencana, untuk ancaman bisa seumur hidup atau hukuman mati," lanjut dia.




(aku/apl)


Hide Ads