Polisi mengamankan satu unit mobil terkait kasus sekeluarga tewas diracun di Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Mobil dipakai tersangka inisial DD (22) untuk mengambil pesanan dan menyimpan zat kimia arsenik serta sianida.
Pantauan detikJateng, mobil Toyota Innova K 17 DA tersebut kini berada di parkiran belakang Mapolresta Magelang.
"Ada satu unit mobil yang kita amankan sebagai barang bukti. Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia tadi yang dibelinya secara online ke kurir," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan di Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang yang digunakan untuk menghabisi keluarganya," ujar Sajarod.
Sajarod menjelaskan, tersangka mengambil sendiri bahan yang dia beli di salah satu kurir belanja online di Magelang.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri. COD (cash on delivery), ada di salah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi masih mendalami kasus pembunuhan tiga orang terdiri dari ayah, ibu, dan anak perempuan di Mertoyudan, Magelang. Ditemukan racun arsenik dan sianida, yang menjadi penyebab kematian para korban.
"Jadi kesimpulannya sementara berdasarkan olah TKP dan kesesuaian keterangan dari para saksi dan tersangka bahwasannya korban meninggal dunia ini dimungkinkan karena sianida. Karena pengaruh daripada zat kimia golongan sianida ini mengakibatkan tubuh menjadi lemas," ujar Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan usai memimpin sertijab Kapolsek Tempuran dan Kaliangkrik di Polresta Magelang, Rabu (30/11).
Sebelumnya, Sajarod mengungkap hasil terbaru dari autopsi ditemukan zat sianida di dalam lambung korban.
"Yang meninggal dunia ternyata diketemukan zat lain adalah zat yang bergolongan sianida," jelas dia.
Selain itu, Sajarod mengungkap dari olah TKP polisi menyita satu botol bekas penyimpanan sianida.
Zat kimia sianida tersebut dibeli tersangka DD (22), secara online. Berat sianida yang dibeli sebanyak 100 gram.
"(Didapat online juga) Sama. Hasil penyidikan dengan bukti-bukti yang ada kami cek yang bersangkutan (tersangka) membeli dua zat kimia. Satu adalah adalah golongan sianida sebanyak 100 gram, yang dua adalah arsenik sejumlah 10 gram," kata Sajarod.
Untuk diketahui, tiga korban adalah Abas Azhar (suami), Heri Riyani (istri) dan Dea Karunisa (anak pertama). Sedangkan pelakunya adalah DD (22), anak kedua. Pelaku melakukan aksinya di rumah, Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11) pagi.
Polisi telah mengamankan DD dan menetapkannya sebagai tersangka. DD dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(rih/apl)