Dugaan Oknum TNI di Penganiayaan PA Karaoke, Polisi: Ditangani Instansi Terkait

Jarmaji - detikJateng
Kamis, 24 Nov 2022 18:38 WIB
Polres Boyolali pers rilis kasus penganiayaan di PA Karaoke, Kamis (24/11/2022). Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Polisi menangkap dua orang pelaku penganiayaan di PA Karaoke Boyolali yang videonya viral di media sosial. Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI, polisi menyebut hal itu ditangani pihak TNI.

"Terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa ini akan ditangani oleh instansi terkait dari TNI," kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin dalam pers rilis, Kamis (24/11/2022).

Sementara itu kedua orang yang sudah ditangkap yaitu inisial AB alias Ome (32) warga Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali dan SES alias Mbelo (25) warga Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Keduanya kita amankan pada hari Rabu (23/11) pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan," jelas Asep.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain pecahan kursi plastik warna merah, pecahan gelas minum, pecahan tempat tisu, helm yang digunakan untuk memukul para korban serta partisi dari akrilik di meja kasir yang juga rusak. Selain itu juga diamankan pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Ditanya apakah kemungkinan jumlah tersangka bertambah, Asep menyatakan kasus ini masih akan terus dikembangkan. Kedua tersangka akan dimintai keterangannya oleh penyidik untuk dikembangkan.

"Kita akan kembangkan lagi, nanti para tersangka ini kan akan kita ambil keterangan lebih lanjut. Apakah ada keterlibatan pelaku lain atau tidak," ujarnya.

Pernyataan dari TNI ada di halaman berikutnya




(rih/ahr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork