Geger Penganiayaan di PA Karaoke Boyolali, Danjen Kopassus Buka Suara

Geger Penganiayaan di PA Karaoke Boyolali, Danjen Kopassus Buka Suara

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 24 Nov 2022 16:55 WIB
PA Resto & Family Karaoke Boyolali lokasi penganiayaan oknum TNI
PA Resto & Family Karaoke Boyolali lokasi penganiayaan oknum TNI. Foto: Jarmaji/detikJateng
Solo -

Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan anggota Kopassus dalam kasus penganiayaan di PA Spa & Karaoke Boyolali. Lima orang terluka dalam kasus yang terjadi pada Senin (21/11) malam itu.

"Kita sudah perintahkan cek dan periksa. Masih kita dalami (anggota yang terlibat)," kata Iwan kepada detikcom, Kamis (24/11/2022), dikutip dari detikNews.

Iwan mengatakan, pihaknya akan bertindak sesuai ketentuan. Jika ada anggota Kopassus yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut, maka yang bersangkutan akan dihukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita respons untuk tindak lanjuti kalaupun ada oknum yang salah, kita akan proses sesuai ketentuan. Selesaikan dan proses kalau ada anggota yang salah," ujarnya.

Kasus penganiayaan ini viral setelah diunggah di akun Twitter PA Karaoke Boyolali. Akun PA Karaoke juga mencolek sejumlah tokoh, mulai dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

Pihak manajemen menyebut lima stafnya menjadi korban pemukulan warga sipil dan oknum TNI dari satuan Kopassus. Kala itu tempat karaoke tersebut sedang penuh oleh tamu. Keempat orang itu protes karena tidak mendapatkan ruangan.

"Jadi yang ngamuk-ngamuk di sini itu kurang lebih empat orang. Korbannya itu ada waitress kita satu, terus yang menjaga kasir, terus sama kasir 2, dan sekuriti kita. Korban kurang lebih lima," kata Supervisor PA Resto & Family Karaoke Boyolali, Asharri, Rabu (23/11).

"Kalau untuk anggota TNI di video itu kan sudah tertera, dia kan mukul yang pas di pojokan itu," sambung Ansharri.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan di PA Karaoke Boyolali. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kami sudah melakukan olah TKP. Ada sejumlah barang bukti yang disita," kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin kepada para wartawan, Rabu (23/11/2022).

Barang bukti yang diamankan antara lain pecahan akrilik partisi di meja kasir dan sejumlah barang yang rusak di TKP saat kejadian.

"Sebagai bahan nanti kita ke tahap selanjutnya setelah melalui proses gelar perkara," imbuh dia.

Terkait terduga pelaku penganiayaan, Kapolres belum menyebutkan berapa jumlahnya. Pihaknya kini masih memintai keterangan para saksi. Asep menyatakan akan memproses kasus ini sesuai prosedur dan secara profesional.

"Kemudian kita akan tuntaskan, mohon bersabar," pungkasnya.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads