Santri Ponpes di Sragen yang Tewas Ternyata Dipukul Bareng Teman-temannya

Santri Ponpes di Sragen yang Tewas Ternyata Dipukul Bareng Teman-temannya

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 24 Nov 2022 15:53 WIB
Ponpes Tamirul Islam Sragen. Foto diambil Rabu (23/11/2022).
Ponpes Ta'mirul Islam, Sragen. Foto diambil Rabu (23/11/2022). (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Solo -

Pondok Pesantren (Ponpes) Ta'mirul Islam, Sragen, menyebut aksi kekerasan berujung tewasnya DWW (15) santri asal Ngawi Jawa Timur bermula sanksi yang diberikan santri senior kepada juniornya. Pihak pesantren menyebut korban dipukul bersama teman-temannya sebagai sanksi akibat tak mengerjakan piket kebersihan.

"Kemarin malam Ahad, mereka pamit kepada pengurus rayon. Mereka izin menyelenggarakan evaluasi kebersihan rayon, maka diizinkan pengurus," kata anggota Forum Masyayikh Ponpes Ta'mirul Islam, Muhammad Wazir Tamam, saat dihubungi wartawan, Kamis (24/11/2022).

Dalam evaluasi itu, santri senior memanggil juniornya yang tidak menjalankan piket kebersihan. Mereka diberikan penawaran mau mendapatkan sanksi cepat atau sanksi lambat.

"Ditanyai mau sanksi singkat lama atau singkat. Sanksi lama itu sanksi kebersihan setiap sore selama dua minggu. Kalau sanksi lama dipukul, mereka ada yang memilih sanksi singkat. ini cerita anak-anak seperti itu," ucapnya.

"Ada yang maju, terjadilah kekerasan. Itu tidak dibenarkan," imbuh Wazir.

Ia menuturkan, ada sejumlah sanksi yang mendapatkan sanksi fisik tersebut. Namun sanksi fisik yang diberikan kepada DWW, berakibat fatal, hingga korban meninggal dunia.

"Lalu anak-anak disuruh pasang kuda-kuda dan dipukul, ada tiga kalau tidak empat anak yang dipukul. Yang lain tidak papa. Korban kebetulan punya penyakit asma, kita lihat obat-obatan dari lemarinya obat-obatan asma, mungkin sesak napas," ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut ditangani pihak kepolisian. Ponpes sendiri masih berjalan seperti biasa, karena santri lainnya akan menghadapi ujian.

Sebagai langkah antisipasi, pihak Ponpes telah melakukan berbagai tindakan. Di antaranya adalah mengeluarkan MHRR (16), pelaku yang kini ditetapkan tersangka oleh polisi, dan melakukan karantina dua santri lainnya yang terlibat dalam memberikan hukuman itu.

"Untuk jangka waktu dekat ini, pengurus rayon kita bekukan. Bagaimanapun juga mereka harus bertanggung jawab. Selain itu, setiap rayon kita tempatkan empat orang ustaz menjadi pengawas. Jadi ustaznya langsung menggerakkan seperti ke masjid dan kebersihan, dulu kan pengurus OSTI (Organisasi Santri Ta'mirul Islam). Itu antisipasi jangka pendek, kita sambil evaluasi," pungkasnya.




(aku/rih)


Hide Ads