Bocah 13 Tahun di Pati Diduga Jadi Korban Pemerkosaan-Diancam Dibunuh

Bocah 13 Tahun di Pati Diduga Jadi Korban Pemerkosaan-Diancam Dibunuh

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 21 Nov 2022 14:41 WIB
Kuasa hukum korban saat datang ke Mapolresta Pati, Senin (21/11/2022).
Kuasa hukum korban saat datang ke Mapolresta Pati, Senin (21/11/2022). (Foto : Dian Utoro Aji/detikJateng). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng.
Pati -

Seorang bocah 13 tahun di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi korban dugaan pemerkosaan seorang pria berinisial G (30). Korban diduga diperkosa di dalam gudang dan diancam akan dibunuh.

"Kedatangan ke sini untuk menanyakan perkembangan laporan klien kita sehubungan dengan dugaan pencabulan kekerasan terhadap anak yang sudah dilaporkan pada bulan Juni 2022," kata Kuasa hukum korban, Nimerodin Gule kepada wartawan ditemui di Mapolresta Pati, Senin (21/11/2022).

Gule mengatakan korban diduga diperkosa dua kali oleh terduga pelaku yang sudah berkeluarga. Pertama pada bulan April 2022 dan kedua pada bulan Juni 2022. Korban pertama diperkosa di gudang milik terduga pelaku. Korban diancam akan dibunuh jika memberitahukan kepada orang tuanya.



"Kronologi kejadian si anak datang ke tempat guru les, lalu dalam perjalanan melewati tempat yang tanda kutip sebagai pelaku. Pada saat itu anak ditarik tangannya lalu dibawa ke dalam gudang dan terjadi pemerkosaan," terang Gule.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu dia ngancam jangan pernah bicara, kalau bicara saya pateni kamu (saya bunuh kamu), itu terjadi pada bulan April 2022," lanjut dia.

Lanjut dia, kejadian kedua pada bulan Juni 2022 lalu. Saat itu, korban akhirnya menyampaikan kepada kakaknya jika menjadi korban pemerkosaan. Pelaku tidak lain adalah tetangganya sendiri.

ADVERTISEMENT

"Lalu tidak terjadi ngomong-ngomong kepada keluarga, terjadi lagi pada bulan Juni 2022 yang akhirnya takut pulang ke rumah akhirnya dicari tahu kenapa dia takut, baru malam itu dia diberlakukan kembali pada bulan Juni 2022, dan lehernya dicupang. Ketahuan saudara ada cupang di leher," jelas Gule.

Gule menyebutkan korban dalam kondisi murung dan sering menangis."Sampai sekarang anaknya murung, kadang nangis sendiri," lanjutnya.

Oleh karena itu, dia berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti dari kepolisian. Sebab menurutnya kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur harus menjadi perhatian serius.

"Perkara ini tidak boleh dilakukan biasa saja melainkan dilakukan secara ekstra. Pemerintah menyatakan perkara anak itu harus serius banget, karena itu kita minta penanganan secara serius," ucap dia.

Baca penjelasan polisi di halaman berikutnya...

Terpisah Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Ghala Doa Rimba Sirrang membenarkan laporan kasus dugaan pemerkosaan pada bulan Juni 2022 lalu. Menurutnya polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk terduga pelaku.

"Dilaporkan pada bulan Juni 2022, hasil pemeriksaan kami pihak pelapor sudah kita periksa, adalah muncul keterangan dua kali melakukan perbuatan tersebut, cuman dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Pati sejauh ini memang kita baru bisa mengumpulkan barang bukti baju dari korban," jelas Ghala kepada wartawan ditemui di Mapolres Pati siang tadi.

"Kemudian memeriksa beberapa saksi kurang lebih empat saksi termasuk terlapor dalam hal ini terduga," lanjut dia.

Ghala mengaku masih terkendala dengan saksi kunci yang melihat kejadian tersebut. Meski demikian polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak.

"Kendala kita belum ditemukannya saksi yang mengetahui melihat kejadian tersebut, sesaat atau sebelum kejadian tersebut. Kemudian pihak terlapor pemeriksaan belum mengakui," ungkap dia.

Halaman 2 dari 2
(apl/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads