Bocah 13 Tahun di Pati Diduga Jadi Korban Pemerkosaan-Diancam Dibunuh

Bocah 13 Tahun di Pati Diduga Jadi Korban Pemerkosaan-Diancam Dibunuh

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 21 Nov 2022 14:41 WIB
Kuasa hukum korban saat datang ke Mapolresta Pati, Senin (21/11/2022).
Kuasa hukum korban saat datang ke Mapolresta Pati, Senin (21/11/2022). (Foto : Dian Utoro Aji/detikJateng). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng.
Pati -

Seorang bocah 13 tahun di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi korban dugaan pemerkosaan seorang pria berinisial G (30). Korban diduga diperkosa di dalam gudang dan diancam akan dibunuh.

"Kedatangan ke sini untuk menanyakan perkembangan laporan klien kita sehubungan dengan dugaan pencabulan kekerasan terhadap anak yang sudah dilaporkan pada bulan Juni 2022," kata Kuasa hukum korban, Nimerodin Gule kepada wartawan ditemui di Mapolresta Pati, Senin (21/11/2022).

Gule mengatakan korban diduga diperkosa dua kali oleh terduga pelaku yang sudah berkeluarga. Pertama pada bulan April 2022 dan kedua pada bulan Juni 2022. Korban pertama diperkosa di gudang milik terduga pelaku. Korban diancam akan dibunuh jika memberitahukan kepada orang tuanya.



"Kronologi kejadian si anak datang ke tempat guru les, lalu dalam perjalanan melewati tempat yang tanda kutip sebagai pelaku. Pada saat itu anak ditarik tangannya lalu dibawa ke dalam gudang dan terjadi pemerkosaan," terang Gule.

"Setelah itu dia ngancam jangan pernah bicara, kalau bicara saya pateni kamu (saya bunuh kamu), itu terjadi pada bulan April 2022," lanjut dia.

Lanjut dia, kejadian kedua pada bulan Juni 2022 lalu. Saat itu, korban akhirnya menyampaikan kepada kakaknya jika menjadi korban pemerkosaan. Pelaku tidak lain adalah tetangganya sendiri.

"Lalu tidak terjadi ngomong-ngomong kepada keluarga, terjadi lagi pada bulan Juni 2022 yang akhirnya takut pulang ke rumah akhirnya dicari tahu kenapa dia takut, baru malam itu dia diberlakukan kembali pada bulan Juni 2022, dan lehernya dicupang. Ketahuan saudara ada cupang di leher," jelas Gule.

Gule menyebutkan korban dalam kondisi murung dan sering menangis."Sampai sekarang anaknya murung, kadang nangis sendiri," lanjutnya.

Oleh karena itu, dia berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti dari kepolisian. Sebab menurutnya kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur harus menjadi perhatian serius.

"Perkara ini tidak boleh dilakukan biasa saja melainkan dilakukan secara ekstra. Pemerintah menyatakan perkara anak itu harus serius banget, karena itu kita minta penanganan secara serius," ucap dia.

Baca penjelasan polisi di halaman berikutnya...

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT