Pria inisial PH, pelaku penyekapan hingga pemerkosaan anak baru gede (ABG) di Kabupaten Pati, akhirnya berhasil ditangkap. Sebelumnya, pelaku diburu polisi sejak korban ditemukan di sebuah rumah kosong pada Minggu 31 Juli lalu.
"Saat ini, pihak kepolisian sudah membekuk terduga pelaku, seorang lelaki berinisial PH, warga Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Senin (15/8).
Ditangkap Saat Mencoba Kabur
Tersangka PH dihadirkan di Mapolres Pati saat rilis kasus, Senin (15/8) sore. Tersangka tampak mengenakan pakaian warna oranye dan penutup kepala, dan tangannya diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menjelaskan tersangka warga Kecamatan Dukuhseti, Pati, sempat kabur dari rumah sejak tiga hari sebelum korban ditemukan.
"Polisi mendapatkan informasi pelaku kabur dari Madura menuju ke Papua. Tersangka pun menumpang kapal dengan tujuan Papua," jelas Tobing saat konferensi pers di Mapolres Pati, Senin (15/8).
Polisi mendapatkan kabar jika tersangka ini melanjutkan perjalanan dari Madura menuju Papua. Polisi pun segera berkoordinasi untuk menangkap pelaku.
"Polisi mendapatkan informasi kapal ditumpangi tersangka di Laut Flores NTT, kemudian dilakukan koordinasi dengan nakhoda lewat radio satelit dan disepakati tersangka akan diturunkan di sekitar Laut Alor," terangnya.
"Pada Jumat (13/8) tersangka ditangkap di atas kapal yang ditumpangi yang berlabuh di sekitar Laut Alor NTT, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pati," imbuhnya.
Residivis Kasus Pencabulan Anak
Hasil pemeriksaan, PH ternyata seorang residivis kasus pencabulan anak.
"Tersangka sudah dewasa. Hasil pemeriksaan, residivis kasus yang sama pencabulan anak dan pencurian sudah dua kali masuk dalam penjara," jelas Kapolres Pati AKBP Christian Tobing.
Tersangka kini mendekam di Ruang Tahanan Mapolres Pati. Tersangka terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Korban Dijadikan Budak Seks
Polisi mengungkap selama empat bulan dalam penyekapan pelaku, korban yang masih duduk di bangku SMP itu dijadikan budak seks oleh pelaku.
"Sejak awal Mei hilang nggak ada kabar. Setelah dicari kemarin (pekan lalu) ketemu di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, selain diculik, anaknya juga diduga diperkosa dan disekap berbulan-bulan untuk dijadikan budak seks di Pati," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, Senin (15/8).
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Iqbal mengatakan pelaku juga menyiksa fisik dan psikis korban. Korban bahkan tidak diberi makan oleh pelaku.
"Selama disekap korban mengalami pemerkosaan, penyiksaan fisik dan psikis termasuk tidak diberi makan," kata dia.
Dijelaskan Iqbal, korban ditemukan dalam kondisi trauma berat. Selain itu juga mengalami gizi buruk, infeksi alat vital dan hamil. Korban pun dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Ibu korban menceritakan, awalnya anaknya itu berkenalan dengan pelaku di Juwana, pada Mei 2022. Sejak saat itu, ia tak mendapatkan kabar dari anaknya," jelas Iqbal.
Kondisi Korban
Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit, dalam kondisinya sudah berangsur baik, tetap dalam pengawasan medis dan berdampingan unit PPA Unit Polres Pati," kata Kapolres Pati AKBP Christian Tobing saat konferensi pers di Mapolres Pati, Senin (15/8).
Tobing mengatakan keluarga menemukan korban di sebuah rumah kosong di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, pada Minggu (31/7) lalu. Korban ditemukan dalam kondisi kurus, sakit tidak terawat, hingga tengah hamil. Korban pun akhirnya dilarikan ke RSUD RAA Soewondo, Pati.
"Pada Minggu (31/7) sekitar pukul 18.30 WIB korban ditemukan kedua orang tuanya bersama Ketua RT setempat dalam kondisi kurus, sakit tidak terawat, kemudian korban diajak pulang dan opname di rumah sakit. Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut di Polres Pati. Sedangkan tersangka kabur melarikan diri," jelasnya.
Polisi hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut. Termasuk soal kemungkinan adanya dugaan pelaku lebih dari satu atau tidak. Polisi pun akan melakukan penindakan jika ditemukan fakta baru.
"Sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam dengan kasus, kalau memang ditemukan ada tersangka lainnya, segera kita lakukan penyelidikan ke depannya," tegas dia.