Polisi mengamankan 16 orang terkait kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap tiga remaja di Kabupaten Blora pada Minggu (13/11) dini hari. Tiga orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 16 orang yang diamankan terdiri dari 4 orang masih di bawah umur, sementara 12 orang lainnya sudah berusia dewasa," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono, Rabu (16/11/2022).
"Dalam pemeriksaan awal, kita baru bisa menetapkan tiga tersangka yang memang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban," jelasnya. Terkait identitas tersangka, Supriyono belum mengungkapkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun, pada Minggu (13/11) sekitar pukul 02.00 WIB di depan pertigaan SMPN 6 Blora terjadi pengeroyokan dan pembacokan yang menimbulkan korban luka dengan korban tiga remaja. Ketiga korban warga Blora tersebut dikeroyok usai nongkrong di Lapangan Kridosono Blora. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Motif pengeroyokan diduga akibat kesalahpahaman karena saling ejek. Korban mengalami luka bacok senjata tajam.
"Mereka diamankan petugas karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap tiga remaja hingga mengalami luka bacok di bagian kaki dan tangan," ungkapnya.
(rih/aku)