Sambo ke Ortu Yosua: Saya Memahami Perasaan Bapak Ibu, Saya Mohon Maaf

Nasional

Sambo ke Ortu Yosua: Saya Memahami Perasaan Bapak Ibu, Saya Mohon Maaf

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 01 Nov 2022 14:18 WIB
Ferdy Sambo selalu membawa buku berwarna hitamnya dalam sidang. Sementara Putri Candrawathi hari terlihat membawa map plastik berwarna oranye.
Ferdy Sambo. Foto: Grandyos Zafna
Solo -

Ferdy Sambo akhirnya bertatap muka untuk pertama kali dengan orang tua Yosua usai pembunuhan pada Juli lalu. Dalam kesempatan ini Ferdy Sambo meminta maaf kepada ayah dan ibu Yosua.

"Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf," kata Ferdy Sambo saat sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, demikian dilansir detikNews, Selasa (1/11/2022).

Dia mengaku sangat menyesal. Sambo menyebut peristiwa pembunuhan Yosua terjadi akibat kemarahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sangat menyesal saya tidak mampu mengontrol emosi. Di awal persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi akibat dari kemarahan saya," kata Sambo.

"Saya yakini bahwa saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo Didakwa Pembunuhan Berencana

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo Didakwa Perintangan Penyidikan

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.




(sip/sip)


Hide Ads