Dilansir detikNews, tim penasihat hukum Eliezer bertanya kepada Susi tentang apa yang dilakukan setelah peristiwa 4 Juli 2022 di rumah Sambo di Magelang dalam sidang di PN Jaksel, Senin (31/10/2022). Seperti diketahui, Yosua disebut sempat hendak mengangkat tubuh Putri yang terbaring di sofa sebelum dilarang Kuat Ma'ruf pada 4 Juli 2022.
"Saya bicara tanggal 5 (Juli) saja. Kegiatan kamu, tidak usah bicara orang lain," kata tim kuasa hukum Eliezer saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Saya beres-beres, terus sama ngantar ibu ke sekolah TN," jawab Susi.
"Tanggal 5 (Juli) kalau tidak salah, hari apa itu ada yang ke Jogja," imbuhnya.
Susi awalnya mengaku tidak tahu apa yang dilakukan Putri di Jogja. Namun akhirnya Susi menyebut Putri sempat ke mal.
"Kan saudara saksi ada di situ masa saudara saksi tidak tahu," kata tim kuasa hukum Eliezer.
"Ke mal," jawab Susi.
"Nungguin anaknya Ibu yang dari Jakarta sama Om Ricky," sambungnya.
Saat itu, kata Susi, Yosua dan Eliezer juga diajak ke mal oleh Putri. Penasihat hukum Eliezer lantas mengaku heran Yosua dan Putri pergi bersama-sama, padahal sebelumnya ada peristiwa 'bopong-bopongan'.
"Siapa saja?" tanya penasihat hukum Eliezer.
"Om Richard, sama Om Yosua, sama Ibu," jawab Susi.
"Jadi ini agak bertentangan. Tanggal 4 (Juli) katanya ada bopong-bopongan, tanggal 5 (Juli) pergi ke mal bareng-bareng ya?" tanya penasihat hukum Eliezer.
"Siap," jawab Susi.
"Tidak ada masalah, ya?" tanya penasihat hukum Eliezer.
"Tidak," jawab Susi.
Bharada E Didakwa Pembunuhan Berencana
Sebelumnya, Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).
Dalam perkara ini, Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak video 'Kakak Ferdy Sambo Ngaku Diperintah Putri Amankan Senjata ke Bareskrim':
(sip/sip)