Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Teddy Minahasa membantah keras tuduhan soal mengendalikan peredaran sabu maupun sebagai pengguna narkoba.
Dilansir detikNews, Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa sebagai pengendali peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi. Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningras, membenarkan pengakuan Teddy Minahasa yang membantah sebagai pengguna dan pengedar.
Henry Yoso berkeyakinan Teddy Minahasa tak seperti yang dituduhkan.
"Iya itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia (setelah istrinya datang ke rumah saya)," Henry Yosodiningrat membenarkan soal pengakuan Teddy Minahasa, Selasa (18/10/2022), dikutip dari detikNews.
Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengguna Narkoba
Teddy Minahasa membantah tudingan sebagai pengguna narkoba. Teddy menyebut, jika hasil tes narkoba positif, itu karena pengaruh obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.
Teddy menjelaskan, dia mendapatkan tindakan bius pertama dari dokter pada Rabu (12/10) malam. Selama dua jam Teddy Minahasa dibius total.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam," tutur Teddy.
Keesokan harinya, Kamis (13/10), Teddy Minahasa kembali disuntik bius. Kali ini, Teddy Minahasa dibius karena menjalani tindakan perawatan akar gigi.
"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," katanya.
Sepulang dari rumah sakit setelah melakukan perawatan gigi tersebut, Teddy Minahasa ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan 'membantu mengedarkan narkoba'.
"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba," bebernya.
Selengkapnya tentang penjelasan Teddy Minahasa soal tuduhan sebagai pengedar...
(ams/dil)