Polres Indragiri Hulu di Riau menangani 154 kasus peredaran narkotika selama 2024. Dari data itu, ada 210 pelaku dijebloskan ke bui dan anggota polisi yang terlibat dipecat.
"Sepanjang 2024 ini ada 210 orang pelaku narkoba kita amankan. Itu semua berasal dari kasus yang ditangani di polres hingga polsek jajaran," kata Fahrian Siregar dalam rilis akhir tahun, Senin (30/12/2024).
Fahrian mengungkap penanganan kasus narkoba ini meningkat drastis dari tahun 2023 lalu. Sebab, pada tahun 2023 hanya ada 87 kasus dengan 125 orang menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peredaran narkoba ini tentunya menjadi atensi kita. Jadi bukan hanya Satnarkoba saja, polsek jajaran Inhu juga turun," kata Fahrian.
Demi memberantas kasus narkoba, alumni Akpol 2005 itu juga tidak mau ada anggota ikut main mata. Anggota yang ikut terlibat, dipecat.
Adapun personel yang dipecat yaitu Bripka AP. Dia diberhentikan tidak dengan hormat dari Korps Bhayangkara karena terlibat peredaran narkoba.
"Bripka AP diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat kasus narkoba. Namun selain itu ada juga 12 personel mendapat penghargaan atas kinerjanya selama berdinas," kata Fahrian.
Mantan Kasubbid Paminal Polda Riau itu memastikan akan menindak tegas para bandar. Ia pun mengingatkan agar tak ada personel yang main mata dengan bandar narkoba.
Untuk pencegahan, Fahrian mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Khususnya dalam menyiapkan tempat rehabilitasi dan pembinaan bahaya narkoba di Indragiri Hulu.
(ras/afb)