Danpomdam Diponegoro: TNI Terperiksa Kasus Mutilasi PNS Semarang 2 Orang

Danpomdam Diponegoro: TNI Terperiksa Kasus Mutilasi PNS Semarang 2 Orang

Afzal Nur Iman - detikJateng
Kamis, 13 Okt 2022 10:17 WIB
LPSK datangi TKP penemuan jenazah Iwan PNS Bapenda di Marina Semarang, Kamis (29/9/2022).
LPSK datangi TKP penemuan jenazah Iwan PNS Bapenda di Marina Semarang, Kamis (29/9/2022). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang - Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi mengatakan ada dua anggota TNI yang berstatus terperiksa atau saksi dalam kasus tewasnya PNS Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo. Dua anggota TNI itu dari satuan Pomdam IV/Diponegoro.

"Yang dari TNI itu 2, bukan 3. Memang yang diduga polisi tersangka itu kan 3, yang anggota TNI itu inisialnya saudara AG dan saudara AR, yang satu itu (inisialnya) HRD, itu sipil," kata Rinoso di Markas Pomdam IV/Diponegoro, Jalan Yos Sudarso, Tawangsari, Semarang, Kamis (13/10/2022).

Salah satu saksi dari anggota TNI itu berpangkat perwira. Rinoso menyatakan pihaknya profesional dalam mengungkap kasus ini. Hingga saat ini Pomdam IV/Diponegoro sudah memeriksa 26 saksi.

"Jadi kami selalu berusaha untuk objektif apalagi mengingat ini Polisi Militer. Kita mengungkap, bukan membela," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut ada tiga anggota TNI diperiksa soal kasus ini. Pemeriksaan dilakukan dengan status saksi.

"Kami memeriksa tiga sejauh ini," kata Jenderal Andika saat ditemui di UGM, Rabu (12/10) kemarin.

"Inisialnya saya agak lupa, tapi memang kebetulan ada tiga (anggota TNI)," imbuh Andika saat itu.

Untuk diketahui, Iwan dinyatakan hilang pada 24 Agustus 2022 atau sehari sebelum dirinya dijadwalkan memberikan keterangan si Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi.

Pada 8 September 2024, jenazah Iwan ditemukan hangus bersama motornya di lahan kosong kawasan Marina Semarang. Ada 25 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Progres Kasus Pembunuhan Mutilasi PNS Iwan

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan para saksi diperiksa menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan. Iqbal menyebut proses penanganan kasus ini memang masih mendalami keterangan saksi.

"Kami masih melengkapi alat bukti yang lain, masih proses lie detector dua saksi dan masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi. Kasus ini harus cermat dan hati hati melalui SCI agar tidak terbantahkan," kata Iqbal lewat pesan singkat, Rabu (12/10).

Ada 25 saksi yang sebelumnya sudah diperiksa kepolisian. Sedang terkait penerapan tersangka, Iqbal menegaskan prosesnya nanti setelah ada gelar perkara.

"Belum. Penetapan tersangka melalui sebuah proses gelar perkara ya," tegasnya.




(dil/sip)


Hide Ads