Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap adanya tiga anggota TNI yang diperiksa terkait kasus tewasnya PNS Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo. Ketiganya saat ini masih berstatus saksi.
Untuk diketahui, Iwan PNS Bapenda Kota Semarang dinyatakan hilang pada 24 Agustus 2022. Hari itu adalah sehari sebelum dirinya dijadwalkan memberikan keterangan di Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi.
Pada 8 September 2022, sesosok mayat ditemukan hangus bersama satu motor di lahan kosong kawasan Marina, Semarang. Namun, saat ditemukan bagian tubuh mayat itu tidak utuh. Polisi yang melakukan identifikasi akhirnya mengungkap identitas mayat tersebut adalah Iwan PNS Bapenda Kota Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-fakta pemeriksaan prajurit TNI itu:
Tiga TNI Diperiksa, Salah Satunya Polisi Militer
"Kami memeriksa tiga sejauh ini. Ada dari polisi militer, itu betul. Inisialnya saya agak lupa tapi memang kebetulan ada tiga (anggota TNI)," kata Jenderal Andika ditemui di UGM, Rabu (12/10/2022).
Dia mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari Polda Jateng dua hari setelah ditemukan jasad Iwan PNS Semarang pada 8 September lalu.
"Sudah (ada laporan), kita sedang melakukan proses hukum. Jadi memang itukan informasi yang di-sharing berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh Polda (Jateng) dan kami sekarang sedang melakukan proses terus," jelasnya.
"Jadi kita dapat info dari Polda itu kira-kira dua hari setelah ditemukannya mayat yang dimutilasi itu," imbuhnya.
Ketiganya Menyangkal Terlibat
Andika mengatakan proses pemeriksaan memang tidak mudah dan panjang. Sebab, ada penyangkalan-penyangkalan yang dilakukan tiga anggota itu.
"Memang tidak semudah itu karena ada saja denial atau jawaban-jawaban yang kemudian membuat seolah-seolah tidak terlibat. Tapi kami tidak begitu saja menyerah karena kami yakin Polda juga punya bukti-bukti awal yang cukup pokoknya kami terus mengawal hingga sekarang," ucapnya.
"Kami memang membutuhkan (waktu), sebab dinyatakan di situ kan alibi-alibinya itu cukup kuat sehingga kami membutuhkan info-info tambahan dari masyarakat pun kami juga siap menerima termasuk yang terjadi di Malang kan itu sangat membantu bila kami bisa mendapatkan info tambahan," tambahnya.
Simak terkait peran ketiganya di halaman selanjutnya...
Peran Ketiganya Belum Disimpulkan
Andika mengatakan pihaknya belum pada kesimpulan terkait peran ketiganya. Termasuk apakah ketiganya benar-benar terlibat dalam kasus ini.
"Kita belum menyimpulkan ke situ. Tetapi kita sebut person of interest atau mereka-mereka yang kami ingin dalami," kata Andika.
Masih Berstatus Saksi
Di sisi lain, Andika mengatakan ketiga anggota TNI itu masih berstatus sebagai saksi. Oleh karena itu, ketiga prajurit TNI tersebut belum ditahan.
"Belum (ditahan) karena belum kita tingkatkan sebagai tersangka statusnya jadi masih penyelidikan dan statusnya masih sebagai saksi," jelasnya.
Ditangani Kodam Diponegoro
Kasus ini pun kini terus ditangani oleh Kodam IV Diponegoro. Andika menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini.
"Langsung saya kontrol per minggunya ditangani oleh Kodam (IV Diponegoro) tapi laporan langsung terus ke saya setiap minggu," pungkas Jenderal Andika.