Mau Rampok Motor Warga, 3 Polisi di Medan Dipecat

Regional

Mau Rampok Motor Warga, 3 Polisi di Medan Dipecat

Tim detikSumut - detikJateng
Rabu, 12 Okt 2022 10:18 WIB
3 polisi ditahan kasus pencurian dan perampasan sepeda motor milik warga di Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)
3 polisi di Medan ditahan terkait kasus pencurian dan perampasan sepeda motor milik warga. (Foto: Istimewa)
Solo -

Sidang etik yang digelar Polda Sumut telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada tiga anggota Polrestabes Medan. Sebelumnya, tiga polisi itu dilaporkan hendak mencuri sepeda motor milik warga.

"PTDH. Ketiga-tiganya," kata Kasubbag Yanduan Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya, usai sidang etik, Selasa (11/10/2022) malam, dikutip dari detikSumut.

Atas putusan PTDH itu, Asmara mengatakan, ketiganya mengajukan banding.

Diberitakan sebelumnya, dilansir detikSumut, tiga polisi ini terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor warga di Deli Serdang.

"Ketiga oknum polisi itu berinisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Senin (10/10).

Valentino menyatakan ketiganya dari Satuan Samapta Polrestabes Medan. Mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut.

Peran Bripka B sebagai pemilik mobil yang datang ke lokasi. Sementara itu, Briptu H adalah polisi yang mengaku dari Polda Sumut dan Bripka A turut hadir di lokasi.

Tiga polisi itu datang atas informasi yang diberikan oleh dua warga berinisial N dan O. N sudah ditahan oleh Polrestabes Medan. Sedangkan O masih buron.

"Jadi O awalnya berkomunikasi dengan korban untuk membeli motor melalui akun media sosial. Lalu mereka berjumpa di suatu tempat. Kini O masih diburu," ungkap PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md pun menyoroti kasus tiga polisi dari Polrestabes Medan yang diduga melakukan pencurian motor.

"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," kata Mahfud lewat akun Twitter resminya, dikutip dari detikNews, Minggu (9/10).

Mahfud mengatakan penangkapan ketiga polisi itu sekaligus dapat dijadikan mata rantai dalam menemukan jaringan mereka, termasuk warga sipil dan personel lain di tubuh Polri.




(dil/rih)


Hide Ads