Hasil Sidang Etik, 3 Polisi di Medan Mau Rampok Motor Warga Dipecat!

Hasil Sidang Etik, 3 Polisi di Medan Mau Rampok Motor Warga Dipecat!

Datuk Haris Molana - detikSumut
Selasa, 11 Okt 2022 21:54 WIB
3 polisi yang mau curi motor warga ditahan di Polrestabes Medan. Mereka dikawal oleh 2 personel Provos Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)
Tiga polisi yang mau curi sepeda motor warga di Deli Serdang (Foto: Istimewa)
Medan -

Tiga oknum anggota Polrestabes Medan yang dilaporkan warga terkait sepeda motornya hendak dicuri oleh mereka telah menjalani sidang etik di Propam Polda Sumut. Hasilnya, ketiga oknum polisi itu diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"PTDH. Ketiga-tiganya," kata Kasubbag Yanduan Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya, usai sidang tersebut, Selasa (11/10/2022) malam.

Asmara menyebutkan atas putusan itu, ketiganya pun mengajukan banding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banding," sebut Asmara.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang polisi ini terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor warga di Deli Serdang. Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengungkap pangkat ketiga polisi itu ada yang Bripka dan Briptu.

ADVERTISEMENT

"Ketiga oknum polisi itu berinsial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H," kata Valentino saat diwawancarai, Senin (10/10).

Valentino menjelaskan ketiganya dari Satuan Samapta Polrestabes Medan. Kini, mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut.

Diketahui, peran Bripka B sebagai pemilik mobil yang datang ke lokasi. Sementara itu, Briptu H adalah polisi yang mengaku dari Polda Sumut dan Bripka A turut hadir di lokasi.

Ada pun para polisi ini datang atas informasi yang diberikan oleh dua warna sipil berinisial N dan O. N kini telah ditahan oleh Polrestabes Medan. Sementara O masih diburu.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa O adalah pihaknya awalnya berkomunikasi dengan korban bernama Benny Sembiring.

"Jadi O awalnya berkomunikasi dengan korban untuk membeli motor melalui akun media sosial. Lalu mereka berjumpa di suatu tempat. Kini O masih diburu," sebutnya.

Menko Polhukam Ikut Soroti

Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti kasus tiga polisi dari Polrestabes Medan yang diduga melakukan pencurian motor. Mahfud minta ketiga polisi itu dihukum pidana dengan maksimal.

"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya seperti dilansir dari detikNews, Minggu (9/10/2022). Cuitan Mahfud telah disesuaikan dengan EYD.

Selain meminta hukuman maksimal, Mahfud mengatakan penangkapan ketiga polisi itu sekaligus dapat dijadikan mata rantai dalam menemukan jaringan mereka. Termasuk warga sipil dan personel di tubuh Polri sendiri.




(dhm/afb)


Hide Ads